Seorang hakim Pengadilan Negeri Putussibau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat Veronica Sekar Widuri terpapar COVID-19 dan saat ini sedang menjalani isolasi di rumah sakit paru-paru Kabupaten Jember Jawa Timur.

"Saya terpapar COVID-19 saat menjalani cuti di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, saat ini saya di rawat di rumah sakit paru-paru Kabupaten Jember Jawa Timur," kata Veronica Sekar Widuri, dihubungi ANTARA dari Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalbar, Senin.

Disampaikan Sekar, pada Kamis (17/6/2021) yang lalu, ia merasakan nyeri tenggorokan dan dengan kesadaran sendiri melakukan swab mandiri dengan hasil positif COVID-19.

Dengan hasil swab positif COVID-19, Sekar mengaku langsung ke rumah sakit karena dirinya memiliki penyakit bawaan yaitu diabetes sehingga dapat menjadi COVID-19 yang membahayakan walau pun tanpa gejala.

"Selain nyeri tenggorokan saya rasakan pusing, mual dan hilang penciuman, sekarang ini hari ke empat saya di rawat di rumah sakit dengan pantauan tenaga kesehatan," ucap Sekar.

Sekar mengaku meski pun dalam perawatan, karena tidak ada gejala berat sesuai pantauan tenaga kesehatan dirinya tidak perlu memakai tabung oksigen hanya perlu nutrisi, vitamin.

"Jangan takut jika terpapar COVID-19, jangan panik, bawa hati yang gembira dan selalu bersyukur," kata Sekar.

Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu sebagai daerah tempatnya bertugas di Pengadilan Negeri Putussibau, agar masyarakat selalu waspada dengan sebaran COVID-19 tetapi bukan berarti menyepelekan.

Yang terpenting, kata Sekar yaitu selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena menurut Sekar, jika disiplin protokol kesehatan niscaya tidak akan tertular COVID-19.

"Jadi sangat penting disiplin protokol kesehatan, jangan takut dengan COVID-19, tetapi jangan disepelekan, selalu waspada dan apabila ada gejala silahkan langsung memeriksakan diri dengan swab untuk memastikan kesehatan, sayangi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar," pesan Sekar.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021