Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu mengamankan satu unit alat berat jenis excavator yang digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

"Ada satu unit excavator yang kami amankan, para pekerja dan operator melarikan diri ke dalam hutan, namun kami sudah mengantongi pemilik alat berat tersebut," kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Imam Reza, kepada ANTARA, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu.

Disampaikan Imam, untuk saat ini alat berat masih berada di lokasi tambang emas ilegal dengan dipasang garis polisi, sedangkan kunci dan jantung atau CPU excavator sudah kami amankan.
 
Satu unit alat berat jenis excavator yang diamankan Satreskrim Polres Kapuas Hulu di lokasi pertambangan emas ilegal di Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. (Foto ANTARA/Ho-Satreskrim Polres Kapuas Hulu)


Menurut Imam, pengecekan aktivitas tambang emas ilegal itu dilaksanakan pada Selasa (13/7/2021) kemarin, saat petugas datang ke lokasi pelaku aktivitas ilegal itu lari ke arah hutan dan excavator ditinggalkan tanpa operator.

"Saat anggota berada di lokasi pertambangan tidak menemukan aktivitas dikarenakan keberadaan anggota membuat pelaku pertambangan emas tanpa ijin menjadi ketakutan sehingga meninggalkan aktifitasnya di lokasi pertambangan," ucap Imam.

Dikatakan Imam, persoalan itu masih dalam penyelidikan akan tetapi sudah ada informasi pemilik alat berat berdasarkan keterangan dari saksi di lapangan.

"Selain mengamankan barang bukti kami juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi di lapangan untuk mencari tahu pemilik excavator tersebut," kata Imam.


Baca juga: Polda Kalbar sita dua alat berat di lokasi tambang emas ilegal di Bengkayang
Baca juga: Forkopimda Bengkayang soroti pentingnya upaya penanganan tambang ilegal
Baca juga: Kabupaten Landak ajak semua pihak bersinergi tangani PETI

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021