Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan perpanjangan penerimaan CPNS hingga 26 Juli 2021, mengingat masih ada beberapa formasi penerimaan yang sepi pelamar.

Perpanjangan rekrutmen itu berdasarkan edaran dari pusat, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Barat Ani Sofian di Pontianak, Rabu.

Dia menjelaskan, terkait perubahan tersebut maka pihaknya juga akan melakukan penyesuaian, seperti pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi tanggal 2 sampai 3 Agustus 2021. Kemudian masa sanggah selama tiga hari yakni tanggal 4 sampai 6 Agustus 2021.

"Kemudian jawab sanggah dari instansi tanggal 4 sampai 13 Agustus 2021. Selanjutnya pengumuman pasca-sanggah 15 Agustus 2021," tuturnya.

Selain itu, kata Ani Sofian, untuk tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya (SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non
Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB) akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi COVID-19.

Dirinya juga menjelaskan, edaran itu sudah diinformasikan ke seluruh kabupaten/kota. Informasi perpanjangan rekrutmen itu juga disampaikan melakukan portal pengumuman. "Sudah kami sampaikan ke masing-masing kabupaten/kota," katanya.

Adapun jumlah pelamar hingga saat ini 3.026 orang. Rinciannya pelamar rekrutmen CPNS 958 orang dan PPPK sebanyak 2.199 orang.

Dalam data yang disampaikannya pelamar terbanyak saat ini pada formasi ahli pertama-penerjemah untuk rekrutmen  CPNS. Jumlah pelamar sebanyak 167 orang.

Kemudian pelamar untuk penyusun program anggaran dan pelaporan sebanyak 150 orang. Lalu pengelola keuangan 110 orang.

Sementara untuk kategeri PPPK, pelamar terbanyak untuk formasi terampil-perawat, sebanyak 41 orang. Sedangkan untuk kategori CPNS pelamarnya 43 orang. Lalu pelamar untuk formasi ahli pertama-pranata komputer sebanyak 20 orang.

Sejumlah formasi yang masih kosong pelamar baik CPNS maupun PPPK antara lain, dokter spesialis anak, dokter spesialis bedah, dokter spesialis gizi klinik, dokter spesialis jantung, dokter spesialis jiwa, dan dokter spesialis jiwa.

Lalu dokter spesialis paru, dokter spesialis patologi klinik, dokter spesialis patologi klinik, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis rehabilitasi medik, dan dokter spesialis syaraf.

Kemudian perekam medis, psikolog klinis, nutrisionis, sanitarian, teknisi elektromedis, medik veteriner, penguji keselamatan dan kesehatan kerja, paramedik veteriner, dan teknik penyehatan lingkungan.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021