Satgas COVID-19 Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, bergerak cepat mengurai penyebab zona merah COVID-19 yang terjadi di kabupaten itu sejak ditetapkan pada Selasa kemarin.

"Pascaditetapkan Kabupaten Kubu Raya masuk dalam wilayah risiko tinggi penyebaran COVID-19 atau zona merah. Untuk itu, salah satu upaya yang kita lakukan adalah dengan menurunkan Bed Occupancy Rate (BOR) dan positive rate di RSUD," kata Bupati Kubu Raya, yang juga Ketua Satgas COVID-19 setempat, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Kamis.

Muda menilai, satu di antara sebab berpengaruhnya terhadap zona adalah tingkat BOR yang mulai tinggi karena di RSUD Kubu Raya ini hanya memiliki 16 bed, ditambah adanya lonjakan pasien menjadi 13 orang, sehingga BOR nya juga meningkat.

"Alhamdulillah, kita syukuri hari ini ada 5 pasien yang sembuh, sehingga pasien tinggal 8 orang dari sebelumnya 13 orang. Tentunya secara otomatis data BOR nya juga akan turun. Hari ini dari 86 persen menjadi 50 persen dan Insya Allah besok juga banyak pasien yang sembuh sehingga tingkat kesembuhannya cukup tinggi dibandingkan tingkat ketertularan (positif rate) dan kita juga sudah menambah bed menjadi 20," tuturnya.

Menurutnya, yang paling penting saat ini adalah dengan melakukan penelusuran yang perlu dipercepat supaya masyarakat tidak perlu panik dan tetap jalankan protokol kesehatan. Selain itu Pemda Kubu Raya juga mempercepat vaksinasi yang sudah dilakukan selama ini.

"Besok juga akan dilakukan vaksinasi massal dosis kedua di kantor bupati dan seterusnya akan dijadwalkan kembali. Mudah-mudahan vaksinnya bisa benar-benar cepat terdistribusi dengan baik dan Insya Allah kita siap, karena vaksinator kita semuanya sudah siap dari seluruh jajaran tenaga kesehatan," kata Muda.

Menurut Bupati Muda, zonasi itu bersifat fluktuatif. Saat ini ada 11 desa berstatus zona merah, 4 desa orange sedangkan 103 desa lainnya relatif kuning dan hijau.

"Kita melihat ini hanya fluktuatif saja, karena sehari atau dua hari bisa saja berubah statusnya, namun hal yang perpenting ada langkah-langkah yang kita lakukan. Kita juga mengapresiasi masyarakat yang sadar melakukan swab sendiri, karena hal itu untuk mendeteksi dan mengidentifikasi supaya lebih efektif lagi," katanya.

Muda menjelaskan, langkah yang kita lakukan ini cepat, tepat dan tidak menimbulkan kepanikan. Ke depannya melalui jajaran Kodim 1207/Pontianak dan Polres Kubu Raya bersama Kepala Puskesmas juga akan melakukannya lebih optimal lagi terhadap desa yang masuk zona merah.

Di tempat yang sama, Dandim 1207/Pontianak Kolonel Infanteri Jajang Kurniawan mengatakan, saat ini Satgas COVID-19 Kabupaten Kubu Raya langsung melakukan penanganan untuk menurunkannya, diantaranya data BOR bagi pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit mulai naik, sehingga membuat Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan melakukan berbagai alternatif dengan menambah jumlah BOR dengan harapan bisa menurun kembali.

"Selain itu, kami juga melaksanakan rapat koordinasi terkait meningkatnya kasus COVID-19 di daerah ini dengan melakukan pendampingan dan kita kejar dari rumah ke rumah dengan cara 3T (Testing, Tracing dan Treatment) yang selanjutnya kita identifikasi," katanya.

Jajang menambahkan, jika ditemukan ada warga yang terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan data yang ada, maka Satgas Covid Kubu Raya segera melakukan treatment, pengobatan, pengawasan dan berikan penjelasan agar warga tersebut harus di isolasi.

"Isolasinya itu, baik isolasi mandiri di rumahnya, di rumah isolasi di desa, kecamatan atau di kabupaten maupun di rawat di rumah sakit yang saat ini kami kunjungi. Selain itu kami juga mengedukasi kepada warga sekitar, bahwa yang bisa menyelesaikan warga yang terpapar COVID-19 ini hanya dirinya sendiri dan tidak boleh terhubung dengan orang lain," tuturnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021