Konsulat Jenderal Republik Indonsia (KJRI) Kuching membantu pemulangan/repatriasi 10 pekerja migran Indonesia (PMI) dalam kondisi khusus melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
"Mereka kami bantu kepulangannya melalui PLBN Entikong, dan dua orang di antaranya dalam kondisi sakit kanker dan paru-paru," kata Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno melalui pers tertulisnya, Kamis.
Yonny menjelaskan bahwa PMI atas nama Halimah Ahmad, asal Kabupaten Blitar, Jatim mengidap penyakit kanker payudara. Karena ingin melanjutkan pengobatannya di Indonesia, yang bersangkutan meminta bantuan KJRI Kuching untuk pemulangan.
Berikutnya, PMI atas nama Hartanto, asal Kota Pontianak, Kalbar melaporkan ke KJRI Kuching dalam kondisi sakit paru-paru (TBC). Dia juga meminta bantuan pemulangan segera untuk melanjutkan perawatan di tempat asalnya.
KJRI Kuching juga membantu pemulangan WNI kondisi khusus yang diserahkan oleh pihak Imigresen Sarawak, di antaranya atas nama Dewi Alvionita Amtahan asal Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, bersama bayinya yang dilahirkan pada tanggal 22 Juli 2021.
Baca juga: KJRI Kuching bantu pulangkan jenazah warga asal Dompu
Yonny mengatakan bahwa pihaknya juga membantu kepulangan satu keluarga terdiri atas dua orang WNI suami istri atas nama Marjuni Hadari dan Darwanti, asal Kabupaten Sambas, Kalbar, beserta dua anaknya yang masih balita atas nama Nur Resty dan Muhammad.
"Mereka semua tidak miliki dokumen perjalanan yang sah, kemudian diserahkan oleh pihak Imigresen Sarawak ke KJRI Kuching untuk dibantu kepulangannya ke Indonesia karena kondisi anak-anaknya yang masih balita," katanya.
Sementara itu, dua orang PMI masing-masing atas nama Yosi Aini, asal kota Metro, Lampung, yang datang ke KJRI Kuching mengaku kondisi telantar di Kuching karena sudah tidak mempunyai pekerjaan.
Seorang lagi bernama Jupri asal NTB yang diberhentikan perusahaannya karena tersangkut masalah, kemudian diserahkan ke KJRI Kuching untuk dibantu pemulangannya.
Sebelum dipulangkan ke Indonesia, kata Yonny, kesepuluh orang WNI tersebut ditampung di rumah perlindungan (shelter) KJRI Kuching sambil menunggu penyelesaian dokumen perjalanan mereka.
Ia menegaskan bahwa mereka juga telah menjalani tes COVID-19 sehari menjelang keberangkatan di Rumah Sakit KPJ Kuching dengan hasil negatif.
Pemulangan 10 PMI kondisi khusus tersebut, menurut dia, berjalan lancar. Di PLBN Entikong, mereka diterima oleh Satgas Pemulangan WNI/PMI. Selanjutnya, mereka menjalani proses pencegahan COVID-19 sebelum pulang ke daerah asal masing-masing.
Baca juga: KJRI Kuching bantu pulangkan warga Bulukumba karena sakit strok
Baca juga: KJRI Kuching bantu pulangkan Musni Jaini ke Sambas karena sakit
Baca juga: KJRI Kuching pulangkan empat WNI
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Mereka kami bantu kepulangannya melalui PLBN Entikong, dan dua orang di antaranya dalam kondisi sakit kanker dan paru-paru," kata Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno melalui pers tertulisnya, Kamis.
Yonny menjelaskan bahwa PMI atas nama Halimah Ahmad, asal Kabupaten Blitar, Jatim mengidap penyakit kanker payudara. Karena ingin melanjutkan pengobatannya di Indonesia, yang bersangkutan meminta bantuan KJRI Kuching untuk pemulangan.
Berikutnya, PMI atas nama Hartanto, asal Kota Pontianak, Kalbar melaporkan ke KJRI Kuching dalam kondisi sakit paru-paru (TBC). Dia juga meminta bantuan pemulangan segera untuk melanjutkan perawatan di tempat asalnya.
KJRI Kuching juga membantu pemulangan WNI kondisi khusus yang diserahkan oleh pihak Imigresen Sarawak, di antaranya atas nama Dewi Alvionita Amtahan asal Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, bersama bayinya yang dilahirkan pada tanggal 22 Juli 2021.
Baca juga: KJRI Kuching bantu pulangkan jenazah warga asal Dompu
Yonny mengatakan bahwa pihaknya juga membantu kepulangan satu keluarga terdiri atas dua orang WNI suami istri atas nama Marjuni Hadari dan Darwanti, asal Kabupaten Sambas, Kalbar, beserta dua anaknya yang masih balita atas nama Nur Resty dan Muhammad.
"Mereka semua tidak miliki dokumen perjalanan yang sah, kemudian diserahkan oleh pihak Imigresen Sarawak ke KJRI Kuching untuk dibantu kepulangannya ke Indonesia karena kondisi anak-anaknya yang masih balita," katanya.
Sementara itu, dua orang PMI masing-masing atas nama Yosi Aini, asal kota Metro, Lampung, yang datang ke KJRI Kuching mengaku kondisi telantar di Kuching karena sudah tidak mempunyai pekerjaan.
Seorang lagi bernama Jupri asal NTB yang diberhentikan perusahaannya karena tersangkut masalah, kemudian diserahkan ke KJRI Kuching untuk dibantu pemulangannya.
Sebelum dipulangkan ke Indonesia, kata Yonny, kesepuluh orang WNI tersebut ditampung di rumah perlindungan (shelter) KJRI Kuching sambil menunggu penyelesaian dokumen perjalanan mereka.
Ia menegaskan bahwa mereka juga telah menjalani tes COVID-19 sehari menjelang keberangkatan di Rumah Sakit KPJ Kuching dengan hasil negatif.
Pemulangan 10 PMI kondisi khusus tersebut, menurut dia, berjalan lancar. Di PLBN Entikong, mereka diterima oleh Satgas Pemulangan WNI/PMI. Selanjutnya, mereka menjalani proses pencegahan COVID-19 sebelum pulang ke daerah asal masing-masing.
Baca juga: KJRI Kuching bantu pulangkan warga Bulukumba karena sakit strok
Baca juga: KJRI Kuching bantu pulangkan Musni Jaini ke Sambas karena sakit
Baca juga: KJRI Kuching pulangkan empat WNI
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021