Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Safriadi mengatakan pihaknya terus mengusulkan 14 ruas jalan di beberapa kecamatan untuk berubah statusnya menjadi jalan provinsi.

"Sejak tahun 2019 lalu kita sudah mengusulkan beberapa jalan kabupaten yang ada di Kubu Raya untuk berubah statusnya menjadi jalan provinsi, termasuk jalan Sungai Raya Dalam dan beberapa ruas jalan lainnya. Namun, sampai dengan hari ini belum ada titik terang, tapi akan kita coba terus untuk diusulkan kembali," kata Safriadi di Sungai Raya, Senin.

Menurutnya, perubahan status ini karena memang jalan ini diutamakan untuk jalan yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota lainnya, terutama untuk jalan yang memang banyak digunakan masyarakat.

"Sekarang saja, selain jalan kabupaten yang sudah ada, kita juga merencanakan mengalihkan beberapa jalan desa atau kecamatan untuk menjadi ke jalan kabupaten, mengingat perkembangan penduduk yang sudah semakin begitu cepat," tuturnya. 

Dia menjelaskan, untuk perawatan jalan yang menjadi kewajiban Pemkab Kubu Raya saat ini mencapai 1.200 titik. 

"Untuk tahun ini, memang perawatan jalan kurang optimal karena banyak anggaran difokuskan untuk penanganan COVID-19. Namun, tahun depan semoga ini bisa kita tingkatkan," katanya.

Sebelumnya, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengajukan usulan peningkatan status jalan Kabupaten Kubu Raya menjadi jalan Provinsi Kalimantan Barat. Panjang jalan yang diusulkan mencapai 171,97 kilometer yang meliputi 14 ruas jalan di seluruh wilayah di Kabupaten Kubu Raya. 

"Kalau konektivitas antara kota dan kabupaten tidak bagus dan lancar, maka tidak baik juga bagi provinsi. Karena Kubu Raya ini kan wajah depan Kalimantan Barat juga dan lalu lintas dari kabupaten tetangga pun juga melalui Kubu Raya," kata Muda.

Muda menerangkan pengajuan usulan tersebut sejak 2019 lalu, karena berkaitan erat dengan misi Kabupaten Kubu Raya meningkatkan pelayanan publik yang mendasar dan perbaikan kualitas hidup rakyat. Misi tersebut, menurut dia, selaras dengan misi Provinsi Kalimantan Barat yakni mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur. 

Usulan tersebut, katanya, juga relevan dengan upaya percepatan mewujudkan desa mandiri yang menjadi salah satu target utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. 

Muda berharap usulan tersebut mendapat respons positif dari Pemprov Kalbar, meskipun dalam realisasinya dilakukan secara bertahap. Dirinya mengakui pengubahan status jalan dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi bukan perkara mudah. Diperlukan serangkaian proses panjang sehingga memang tidak memungkinkan untuk diwujudkan sekaligus. 

"Jika usulan ini diterima, kita harapkan per tahun ada dua ruas jalan yang diubah status. Namun sayangnya sampai saat ini belum ada yang terealisasi," kata Muda.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021