Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu mendapatkan bantuan penambahan anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat sebesar Rp5,3 miliar.
"Penambahan anggaran dari Pemprov sebesar Rp5,3 miliar masuk dalam perubahan APBD Tahun 2021 ini, untuk mengakomodir berbagai perubahan anggaran baik pendapatan mau pun belanja daerah," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, saat menyampaikan nota keuangan perubahan APBD, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa.
Disampaikan Fransiskus, selain penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun 2021, perubahan APBD itu juga untuk pembiayaan dengan mempertimbangkan pencapaian dan target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan serta kondisi riil keuangan yang sedang ada.
Baca juga: Silpa APBD Kapuas Hulu Tahun 2020 sebesar Rp53,255 miliar
Menurut dia, ada beberapa alasan dilakukannya perubahan dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 seperti penambahan anggaran bantuan keuangan dari provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp5,3 miliar.
Disebutkan Fransiskus, secara keseluruhan anggaran pendapatan mengalami perubahan dari anggaran semula sebesar kurang lebih Rp1,7 triliun,
bertambah sebesar kurang lebih Rp45 miliar lebih, sehingga menjadi sebesar kurang lebih Rp1,75 triliun.
"Dari sisi pembiayaan yang semula sebesar kurang lebih Rp44,5 miliar, bertambah sebesar Rp8,7 miliar sehingga menjadi sebesar Rp53, 2 miliar," jelas Fransiskus.
Fransiskus juga menyampaikan lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp8,7 miliar digunakan untuk membiayai kegiatan yang telah mempunyai peruntukan dan harus dianggarkan kembali sebagaimana terdapat di dalam laporan hasil audit seperti sisa dana intensif daerah serta dana bantuan keuangan dari Pemerintah provinsi.
Baca juga: Kapuas Hulu prioritaskan pembangunan ekonomi pada APBD Tahun 2021
Baca juga: Wabup Kapuas Hulu sampaikan pertanggungjawaban APBD tahun 2019
Baca juga: Pemkab Kapuas Hulu bahas APBD perubahan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Penambahan anggaran dari Pemprov sebesar Rp5,3 miliar masuk dalam perubahan APBD Tahun 2021 ini, untuk mengakomodir berbagai perubahan anggaran baik pendapatan mau pun belanja daerah," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, saat menyampaikan nota keuangan perubahan APBD, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa.
Disampaikan Fransiskus, selain penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun 2021, perubahan APBD itu juga untuk pembiayaan dengan mempertimbangkan pencapaian dan target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan serta kondisi riil keuangan yang sedang ada.
Baca juga: Silpa APBD Kapuas Hulu Tahun 2020 sebesar Rp53,255 miliar
Menurut dia, ada beberapa alasan dilakukannya perubahan dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 seperti penambahan anggaran bantuan keuangan dari provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp5,3 miliar.
Disebutkan Fransiskus, secara keseluruhan anggaran pendapatan mengalami perubahan dari anggaran semula sebesar kurang lebih Rp1,7 triliun,
bertambah sebesar kurang lebih Rp45 miliar lebih, sehingga menjadi sebesar kurang lebih Rp1,75 triliun.
"Dari sisi pembiayaan yang semula sebesar kurang lebih Rp44,5 miliar, bertambah sebesar Rp8,7 miliar sehingga menjadi sebesar Rp53, 2 miliar," jelas Fransiskus.
Fransiskus juga menyampaikan lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp8,7 miliar digunakan untuk membiayai kegiatan yang telah mempunyai peruntukan dan harus dianggarkan kembali sebagaimana terdapat di dalam laporan hasil audit seperti sisa dana intensif daerah serta dana bantuan keuangan dari Pemerintah provinsi.
Baca juga: Kapuas Hulu prioritaskan pembangunan ekonomi pada APBD Tahun 2021
Baca juga: Wabup Kapuas Hulu sampaikan pertanggungjawaban APBD tahun 2019
Baca juga: Pemkab Kapuas Hulu bahas APBD perubahan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021