Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Yonny Tri Prayitno menyatakan, pihaknya kembali membantu pemulangan dua pekerja migran Indonesia (PMI) dengan kondisi khusus dari Sarawak Malaysia, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

"Keduanya dipulangkan dengan kondisi khusus karena sakit kanker dan lumpuh kaki," kata Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Sabtu.

Dia mengatakan, sebelumnya pada 4 September 2021, pihaknya mendapat laporan pengaduan dari seorang pekerja migran yang berada di Kota Miri.

"Kami mendapatkan laporan dari seorang ibu yang menyatakan suaminya atas nama Dedi Permadi asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sedang dirawat di Rumah Sakit Miri karena sakit kanker darah yang parah dan meminta bantuan KJRI Kuching untuk dipulangkan ke Indonesia guna perawatan lebih lanjut di kota asalnya Pangandaran," kata Yonny.

Kemudian ujarnya, atas pengaduan tersebut KJRI Kuching segera berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Miri dan majikan tempat yang bersangkutan bekerja untuk mendukung proses pemulangan yang bersangkutan.

Namun pihak rumah sakit belum mengizinkan yang bersangkutan untuk dipulangkan karena kondisi sakitnya masih parah dan dalam keadaan lemah.

"Pada 23 September 2021 oleh pihak rumah sakit yang bersangkutan dinyatakan sudah boleh melakukan perjalanan pulang ke Indonesia, dan setibanya di Kuching bersama istrinya ditampung lebih dulu di rumah perlindungan (Shelter) KJRI Kuching sebelum proses pemulangan hari ini," jelasnya.

Sementara seorang lagi PMI dalam kondisi khusus lainnya atas nama Sela Nuriyawan asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang sudah bebas dari masa tahanan karena masalah keimigrasian.

"Yang bersangkutan ini menderita lumpuh pada kakinya dan sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Sarawak, selanjutnya Imigresen Sarawak berkoordinasi dengan KJRI Kuching membantu secepatnya pemulangan untuk pengobatan lebih lanjut di kota asalnya. Kemudian segera diproses pemulangannya oleh kami dari Penjara Puncak Borneo menuju PLBN Entikong," kata Yonny.

Sebelum pemulangan, kedua PMI kondisi khusus tersebut bersama istri dari Dedi Permadi telah menjalani protokol kesehatan dengan melakukan tes COVID-19 di rumah sakit tempat mereka dirawat dengan hasil negatif.

"Kami bersyukur berkat kerja sama semua pihak proses pemulangan berjalan lancar walaupun berbeda jam ketibaan mereka di PLBN Entikong. Mereka diterima oleh Satgas Pemulangan WNI/PMI Entikong dan akan menjalani proses pencegahan COVID-19 sebelum dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing," ujar Yonny.


 

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021