Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyarankan agar upaya pencegahan korupsi di Kalimantan Barat bisa dilakukan berdasarkan sinergi antara semua pihak agar pelaksanaannya bisa lebih efektif dan efisien.

"Melalui rapat koordinasi ini saya harapkan pemberantasan korupsi di wilayah Kalbar bisa dilakukan dengan lebih sinergi, efektif dan efesien. Caranya dengan melakukan sinergi," kata dia, di Pontianak, Kamis.

Ia juga mengatakan, selama 18 tahun KPK beroperasi, penanganan korupsi masih belum bisa dikatakan berhasil. Bahkan ia menganggap bahwa KPK belum memberikan hasil yang diharapkan masyarakat.

"Selama 18 tahun ini ada kecenderungan kalau KPK belum memberikan hasil seperti yang diinginkan masyarakat," tuturnya.

Baca juga: KPK terima sejumlah laporan korupsi di Kalbar

Marwata menyatakan, tentang aturan UU KPK baru yang dianggap melemahkan bagi sebagian masyarakat, ia menegaskan bahwa tidak ada yang berubah pada KPK dengan UU baru tersebut.

"Tupoksi KPK tidak ada yang berubah baik itu di UU baru maupun yang lama, baca pasal 6 semua sama, hanya memang terdapat sedikit revisi terkait urutannya," katanya.

Sementara itu Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyampaikan harapannya untuk jajaran pemerintah provinsi Kalimantan Barat dapat membangun daerahnya agar semakin maju. "Saya harap akan ada perbaikan-perbaikan dalam pemerintahan daerah ini agar pembangunan menjadi semakin pesat," katanya.

Ia juga mengatakan akan memotong anggaran-anggaran berlebihan agar lebih efisien dan dananya di salurkan untuk biaya pendidikan di Kalimantan Barat.
"Anggaran yang berlebihan akan saya kurangi supaya lebih efisien dan sisanya untuk bebaskan biaya pendidikan," kata Sutarmidji.

Baca juga: KPK tangkap Bupati Kuansing miliki kekayaan Rp3,7 miliar
Baca juga: KPK tangkap Bupati Kuantan Singingi terkait suap perizinan perkebunan

Pewarta: Rendra Oxtora dan Ponco Prastio

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021