Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)Kalbar untuk berinovasi dan mengintegrasikan pemungutan pajak dengan berpatokan pada data yang jelas guna mengoptimalkan PAD Kalbar.

"Aparat pemungut pajak atau pendapatan daerah harus bisa berinovasi dengan berpegang pada satu data, data terus di update, integrasi kan semua data sinergikan dengan kabupaten kota, karena pajak provinsi pajak BBNKB, BBNKB itu kan bagi hasil termasuk cukai tembakau," kata Sutarmijdi saat menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan pajak daerah se Kalimantan barat tahun anggaran 2021 di Pontianak, Senin.

Dia juga mengatakan potensi dihitung secara rasional agar target sesuai dengan potensi, tidak kurang ataupun lebih.

"Potensi ini di hitung betul berapa potensi nya sehingga target rasionalnya berapa, terget melebihi potensi tidak bisa, tetapi target terlalu jauh dari potensi juga tidak boleh karena akan melahirkan SILPA," tuturnya.

Sutarmidji juga berharap kedepannya pandemi bisa berakhir dan pendapat bisa kembali seperti semula, karena pada pandemi ini pendapat turun mencapai 200, tetapi untuk sekarang sudah cukup membaik.

Kepala BPKPD Kalbar, Mahmudah menambahkan akan berusaha melakukan upaya-upaya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Kita akan berusaha melakukan upaya-upaya baik secara langsung melakukan pelayanan di seluruh Kalimantan barat dengan menjangkau daerah-daerah terpencil yang tidak terjangkau ada Samsat nya, kita usahakan melakukan menyediakan Samsat keliling," katanya.

Disisi lain di juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan mengembangkan sistem digitalisasi, selain melalui Samsat keliling maupun Samsat kabupaten kota, masyarakat juga bisa membayar melalui sistem di Samsat yang bekerja sama dengan Bank Kalbar.

"Dan berbagai upaya sudah kami lakukan bersinergi juga dengan kabupaten kota. Termasuk instansi-instansi vertikal juga yang seperti bapak Gubernur katakan beacukai, kemudian kanwil pajak kemudian juga dengan kepolisian, jasa Raharja," tuturnya.

Dia juga berharap dukungan dari kabupaten kota, dimulai dari pemerintah memberikan contoh kepada masyarakat untuk membayar pajak.

"Kita juga meminta dukungan kabupaten kota karena wajib pajak ini ada di kabupaten kota, termasuk juga terkait dengan kendaraan dinas, kita minta juga kabupaten kota menganggarkan kendaraan dinas atau mewajibkan kendaraan dinas ini membayar pajak, jadi dimulai dari pemerintah inilah yang memberikan contoh kepada masyarakat,"katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Ponco Prastio

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021