DPR RI diagendakan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, di Jakarta, Senin.
Rapat Paripurna tersebut direncanakan digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11).
Meutya menyatakan persetujuan itu berdasarkan hasil Kesimpulan rapat internal komisi I DPR RI, setelah mendengarkan pemaparan visi dan visi calon panglima TNI dan pandalaman fraksi-fraksi di komisi I.
Proses verifikasi faktual pun dilakukan Komisi I DPR RI dengan mendatangi kediaman Jenderal Andika Perkasa di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (7/11).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan dalam verifikasi faktual tersebut, Komisi I DPR RI tidak menemukan temuan yang berarti. Hal itu menurut dia karena kunjungan tersebut ingin melihat kehidupan keseharian calon Panglima TNI di kediamannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021