Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, memberikan bantuan sembako dan obat-obatan bagi masyarakat di empat kabupaten yang terdampak bencana banjir sejak tiga pekan terakhir dengan ketinggian satu meter bahkan tiga meter.

"Bantuan berbagai kebutuhan pokok, mulai dari beras, mie instan, makanan ringan dan lainnya, serta berbagai obat-obatan ini kami berikan pada masyarakat di empat kabupaten terdampak banjir, yakni Kabupaten Sintang, Melawi, Sekadau dan Sanggau," kata Masyhudi saat melepas keberangkatan lima truk pengangkut sembako di Pontianak, Kamis.

Dia menjelaskan, bantuan sembako dan obat-obatan itu merupakan kumpulan dari sumbangan atau gotong royong para Persatuan Jaksa Indonesia, jajaran Kejati Kalbar, serta inisiasi dari Ikatan Adhyaksa Dharmakarini hingga terkumpul sebesar Rp380 juta, lalu kemudian dibelikanlah berupa sembako dan obat-obatan untuk masyarakat terdampak banjir di empat kabupaten itu.

"Kami dalam hal ini bersama-sama ikut peduli atas musibah banjir yang terjadi di empat kabupaten itu, sehingga melumpuhkan aktivitas masyarakat, bahkan tidak sedikit yang mengungsi karena pemukiman masyarakat yang ikut terendam karena banjir itu," ujarnya.

Dia berharap dengan bantuan sembako dan obat-obatan itu bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir, karena banjir telah melumpuhkan aktivitas masyarakat di empat kabupaten tersebut.

"Dalam penyaluran sembako ini, selain kami salurkan sendiri juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah di empat kabupaten, termasuk untuk dapur umum bagi masyarakat yang mengungsi dampak banjir tersebut," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kajati Kalbar menambahkan, dirinya dan beberapa orang jajarannya ikut langsung memantau distribusi sembako tersebut.

Data BPBD Sintang, bencana banjir yang hingga kini masih melanda Kabupaten Sintang itu telah berdampak di 12 kecamatan, sebanyak 140.468 jiwa terdampak banjir tersebut, dan dua warga dilaporkan meninggal dunia, 32 titik tempat pengungsian, serta 24 dapur umum.

Tercatat 35.117 unit rumah yang terendam banjir hingga 3 meter, lima unit jembatan rusak berat dan beberapa sarana prasarana lainnya juga terdampak. Pemkab Sintang telah memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir selama 30 hari terhitung mulai 13 Oktober hingga 16 November 2021.

Masih tingginya muka air yang merendam wilayah termasuk ruas jalan nasional menyebabkan mobilisasi terhambat. Beberapa gardu PLN juga masih terendam sehingga ada wilayah yang masih tidak dapat dialiri listrik. Selain itu, salah satu penyedia layanan sinyal telekomunikasi juga belum sepenuhnya lancar akibat menara BTS terendam banjir.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021