Tim Intelijen dan Penindakan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menyebutkan ada 21 orang warga negara asing (WNA) berada wilayah Kapuas Hulu.

"Saat ini terdapat 21 orang WNA sebagai misionaris dari luar negeri yang melakukan pelayanan di wilayah pedalaman Kapuas Hulu," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kalbar Samuel Pangihutan, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.

Baca juga: WNA asal Tiongkok yang diamankan di Sumbar dibawa ke Jakarta
Baca juga: Polri kenakan pasal berlapis ke WNA Tiongkok otak dari pinjol ilegal

Samuel mengatakan para misionaris tersebut menggunakan izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap yang sudah terverifikasi di Kantor Imigrasi Putussibau di bawah Yayasan Misi Masyarakat Pedalaman (YMMP).

Menurut dia, pendataan orang asing sebagai langkah pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.

"Para misionaris itu memiliki dokumen keimigrasian, baik izin tinggal terbatas maupun izin tinggal tetap," jelasnya.

Baca juga: Warga negara Yaman palsukan buku nikah untuk mendapatkan izin tinggal

Selain itu, Tim Intelijen imigrasi mendatangi PT Kawedar Wood Industri yang bergerak di bidang pengelolaan kayu di Kecamatan Putussibau Selatan, Kapuas Hulu.

Sebelumnya, kata dia, terdapat WNA yang menjabat sebagai manajer di perusahaan tersebut. Namun selama pandemi COVID-19, WNA tersebut telah kembali ke Malaysia dan ada yang pindah ke perusahaan lain di Berau, Kalimantan Timur.

Baca juga: Timpora gelar operasi gabungan di Bandara Pangsuma Putussibau
Baca juga: Saat ini ada 12 warga negara asing di Kapuas Hulu
Baca juga: 64 orang asing kantongi izin tinggal di Kapuas Hulu
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021