Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat menetapkan 11 rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022 baik berasal dari eksekutif maupun inisiatif legislatif.

“Dengan ditetapkannya program pembentukan Perda tahun 2022 ini baik yang berasal dari eksekutif maupun dari inisiatif DPRD tentunya dapat menjadi skala prioritas dan menjadi lebih fokus dan terarah dalam proses penyusunan, pembahasan, penetapan sampai penyebarluasannya,” ujar Bupati Kayong Utara Citra Duani saat dihubungi di Sukadana, Kayong Utara, Senin.

Baca juga: Kayong Utara dorong penyelesaian aset

Ia meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pemrakarsa dalam penyusunan dan pembahasan Raperda 2022 untuk segera dituntaskan secepatnya dan disampaikan kepada DPRD.

“Selain itu kami juga berharap kepada DPRD Kabupaten Kayong Utara beberapa Raperda tahun 2021 yang telah kami sampaikan untuk dapat dibahas bersama dan dapat dituntaskan pembahasannya pada tahun 2021 ini,” kata dia.

Dia berterima kasih kepada seluruh perangkat daerah dan semua lapisan masyarakat atas partisipasinya dalam memberikan dukungan terhadap penyusunan kebijakan daerah yang telah dituangkan dalam bentuk peraturan daerah.

Baca juga: DPRD Kayong Utara setujui delapan Raperda untuk kemajuan daerah

Adapun 11 usulan Raperda dari Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2022 sebagai berikut :

1. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;

2. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2015-2035;

3. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 6 tahun 2011 tentang Bangunan Gedung;

4. Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;

5. Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi dan Sertifikat Bukti Kepemilikan Bangunan;

6. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Kepada PDAM;

7. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kayong Utara Tahun 2022-2042

8. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 18 tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Pelelangan;

9. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;

10. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 13 tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; dan

11. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.

Baca juga: Kayong Utara sahkan tujuh raperda
Baca juga: DPRD KKU Bentuk Pansus Raperda Keuangan Dewan
Baca juga: Kayong Utara Bahas 21 Raperda

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021