Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalbar, Imik Eko Putro mengatakan besaran alokasi Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di provinsi itu pada tahun 2022 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, sebesar 0,06 persen.

"DIPA yang diserahkan pada hari ini berjumlah 511, dengan nilai nominal Rp9, 89 triliun turun sebesar 0,06 persen dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp10, 53 triliun," kata Imik Eko Putro saat menyerahkan DIPA dan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis.

Dia mengetakan, Gubernur sudah menyerahkan langsung secara simbolis DIPA TA 2022 kepada 10 Satker Kementerian/Lembag dan menyerahkan TKDD TA 2022 secara simbolis kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar serta 14 bupati/wali kota di Provinsi Kalbar.

Terkait 511 DIPA yang diserahkan pada hari ini terdiri dari 470 DIPA Satuan Kerja Instansi Vertikal sebesar Rp9, 69 triliun dan 41 DIPA Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mengelola Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan sebesar Rp202, 93 miliar.

"Besaran pagu DIPA per jenis belanja, yaitu Belanja Pegawai sejumlah Rp3, 99 triliun, Belanja Barang sejumlah Rp3, 50 triliun, Belanja Modal sejumlah Rp3, 39 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial sejumlah Rp8, 17 miliar," katanya.

Imik Eko Putro mengatakan alokasi dana DIPA sebesar Rp9, 89 triliun akan disalurkan melalui 6 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dengan porsi jumlah dana yang dikelola.

Sedangkan terkait dengan alokasi TKDD TA 2022 dianggarkan sebesar Rp18, 36 triliun.

"DBH Pajak dan SDA sebesar Rp854, 69 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp1, 66 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp1, 66 triliun, DAK non fisik sebesar Rp2, 99 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp93, 86 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp1, 89 triliun," kata Imik Eko Putro.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Rian

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021