Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Bidang Humas, Kanwil Ditjen Perbendaharaan provinsi Kalimantan Barat, Taufik mengatakan, jumlah DIPA yang diserahkan pada TA 2016 sebanyak 622 DIPA dengan nilai sebesar Rp8,98 triliun.
"266 DIPA tersebut terdiri atas, DIPA kantor pusat/instansi Vertikal berjumlah 34 DIPA dengan nilai Rp3,23 triliun, DIPA satuan kerja di daerah, meliputi dekonsentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama berjumlah 588 DIPA dengan nilai Rp5,75 triliun yang tersebar di wilayah kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalbar," kata Taufik di Pontianak, Sabtu.
Dia menjelaskan, jika dibanding APBN-P tahun 2015, terdapat penurunan pagu belanja satker sebesar Rp1,98 triliun (18 persen dari Rp10,96 triliun). Belanja modal dan Bansos juga mengalami penurunan alokasi sebesar Rp2,17 triliun (14,76 persen) dan Rp639,71 miliar (5,61 persen).
Sedangkan belanja pegawai dan barang memperoleh kenaikan pagu sebesar Rp183,03 miliar (7,62 persen) dan Rp620 miliar (12,75 persen).
"Adapun anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp19.11 triliun yang terdiri atas dana alokasi umum (Rp11,68 triliun), dana alokasi khusus (Rp5,32 triliun), dana bagi hasil (Rp797,04 miliar)," tuturnya.
Dia menambahkan, untuk dana intensif daerah (Rp74.73 miliar) dan dana desa (Rp1,24 triliun) yang terbagi dalam wilayah provinsi, kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat dengan rincian, Provinsi Kalbar Rp2.826,16 miliar, Ketapang Rp1.529,67 miliar, Kapuas Hulu Rp1.490,40 miliar, Sintang Rp1.522,20 miliar, Sambas Rp1.549,40 miliar, Sanggau 1.176,17 miliar, Kubu Raya Rp1.382,80 miliar, Landak Rp1.123,84 miliar, Melawi Rp1.269,66 miliar, Pontianak Rp1.009,65 miliar, Bengkayang Rp766,57 miliar, Mempawah Rp832 miliar, Sekadau Rp970,03 miliar, Singkawang Rp711,40 miliar dan Kayong Utara Rp954,22 miliar.
Taufik juga mengatakan, jika dibanding dengan APBN-P tahun 2015, terdapat kenaikan pagu belanja transfer ke daerah sebesar Rp2,7 triliun (16,3 persen dari alokasi sebesar Rp16,4 triliun). Dana alokasi umum meningkat sebesar Rp848,6 miliar (7,8 persen), dana alokasi khusus juga bertambah sebesar Rp3,3 triliun (162,2 persen), sedangkan dana bagi hasil sedikit mengalami penurunan alokasi sebesar Rp178,1 miliar (18,3 persen).
"Adapun dana desa memperoleh penambahan alokasi sebesar Rp704,5 miliar (131.2 persen dari alokasi sebesar Rp537,1 miliar)," katanya.
Selain itu, dalam alokasi dana transfer tahun anggaran 2016, terdapat dana intensif daerah sebesar Rp74,7 miliar.
Alokasi untuk transfer ke daerah, dana desa meningkat signifikan yang diharapkan dapat mendorong dan mempercepat pembangunan di daerah sebagaimana semangat nawacita ke-3 yaitu, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.
Dia menambahkan, untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBN, perlu dilakukan percepatan proyek tahun 2016, terutama infrastruktur dan pengadaan barang/jasa berskala besar. Percepatan tersebut dapat dilakukan melalui proses pengadaan barang/jasa berskala besar. Percepatan tersebut dapat dilakukan melalui proses pengadaan barang/jasa sebelum tahun anggaran dimulai.
"Untuk kelancaran kegiatan lelang, penunjukan KPA dan PPK tahun anggaran yang lalu, masih tetap berlaku sejauh belum dilakukan penggantian pejabat perbendaharaan dimaksud," katanya.
(KR-RDO/N005)