Pontianak (Antara Kalbar) - Pemprov Kalbar pada tahun 2014 melalui daftar isian pelaksaan anggaran (DIPA) mendapat alokasi transfer Rp21,61 triliun.
Rinciannya, satuan kerja vertikal kementrian/lembaga sebesar Rp6,68 triliun, SKPD untuk dekonsentrasi Rp201,92 miliar; SKPD untuk tugas pembantuan Rp406,08 miliar; SKPD untuk urusan bersama Rp320,60 miliar.
Kemudian, transfer ke daerah untuk provinsi sebesar Rp2,06 triliun dan transfer ke daerah untuk kabupaten/kota Rp11,93 triliun.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Kalbar Marni Misnur mengatakan, secara keseluruhan ada 655 DIPA yang diserahkan dengan total nilai Rp7,611 triliun.
Total Alokasi Transfer Dana Melalui DIPA di Kalbar Rp 21,61 Triliun
Senin, 16 Desember 2013 12:31 WIB