Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021 kepada instansi vertikal dan Pemda yang ada di provinsi itu dengan total anggaran sebesar Rp30,36 triliun.
"Untuk DIPA K/L dan TKDD tahun anggaran 2021 ini, DIPA dan TKDD) kita sebesar Rp30,36 triliun dan ini memang mengalami penurunan, namun dari anggaran yang ada akan kita maksimalkan penyerapannya dan diprioritaskan untuk upaya pemulihan ekonomi," kata Sutarmidji usai menyerahkan DIP/KL dan TKDD kepada instansi vertikal dan Pemda yang ada di Kalbar, Senin.
Hal ini kata dia dilakukan dengan pendekatan seluruh aspek sehingga hasilnya benar-benar terserap dan cocok dengan perencanaan pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat.
Dia menambahkan, untuk merealisasikan itu diperlukan perencanaan yang baik dan disesuaikan dengan data yang jelas agar anggaran yang ada bisa diserap dengan baik. Namun, menurutnya, jika datanya tidak jelas, maka perencanaannya tidak akan sesuai.
Menurutnya, realisasi anggaran juga harus dipercepat agar uang yang beredar di tengah masyarakat bisa cepat dan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi yang semakin baik dan target PAD Kalbar bisa tercapai.
"Saya nilai beberapa daerah transaksi PKB/BNKB sudah sangat baik meski ditengah pandemi, sehingga sektor lain harus terus digerakkan agar target PAD bisa cepat tercapai," tuturnya.
Pada kesempatan itu Sutarmidji juga mengingatkan kepada Pemda agar bisa melakukan perencanaan pembangunan dengan data yang jelas agar program pembangunan yang dilakukan bisa lebih terarah.
"Saat ini, pertumbuhan ekspor kita tumbuhnya bagus, impor dan ekspor meningkat sehingga surplus nya terus meningkat. Data-data ini yang perlu kita perbaiki dan saya berharap juga di kabupaten kota memperbaiki hal itu," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalimantan Barat Edih Mulyadi mengingatkan kepada pelaksanaan anggaran masing-masing lembaga dan pemerintah daerah dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas.
"Diharapkan setelah menerima DIPA dan TKDD agar dilakukan percepatan pengadaan barang dan jasa, lelang, penandatanganan kontrak dan lainnya, agar pelaksanaan dapat segera dilaksanakan pada awal tahun 2021," kata Edih.
Menurutnya, dalam situasi yang sangat pandemi COVID-19 saat ini yang menyebabkan guncangan yang sangat hebat, sehingga pemerintah melakukan langkah yang sangat penting dalam menghadapi krisis akan akibat pandemi tersebut dengan memberikan perlindungan sosial dan efektivitas APBN dalam mengurangi dampak negatif tersebut.
"Dalam pelaksanaannya, sangat tergantung pada koordinasi dan kolaborasi antara kementerian dan lembaga serta dengan pemerintah daerah sangat penting dan sangat menentukan," tuturnya.