Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Tranfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2020 kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalbar.
"Sesuai arahan Presiden, kita diminta untuk secepatnya membelanjakan dana DIPA 2020 sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, saya berharap agar bupati/wali kota bisa secepatnya melakukan penyerapan anggaran, tentu dengan memperhatikan mekanisme dan aturan yang berlaku," kata Sutarmidji, saat mneyerahkan DIPA kepada Bupati/Wali Kota di Kalbar, Selasa.
Dia menyampaikan, Presiden Jokowi juga menekankan titik fokus pada Anggaran APBN tahun 2020 untuk mendorong investasi dan daya saing melalui pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Sutarmidji menjelaskan total DIPA tahun anggaran 2020 bagi Provinsi Kalbar dan kabupaten/kota se-Kalbar mencapai Rp20,67 triliun.
Disampaikannya dengan adanya penyerahan DIPA oleh presiden kali ini APBD Kalbar 2020 mencapai target yaitu menjadi Rp6,3 triliun. Sehingga APBD Kalbar ada kenaikan Rp900 miliar dari tahun 2019.
Ia menargetkan akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Kalbar 2023 mendatang APBD Kalbar di atas Rp7 triliun.
"Target saya pada akhir masa jabatan nanti, APBD bisa di atas Rp7 triliun. Untuk itu kita harapkan ada sinergi yang baik dari semua pihak," katanya.
Dia menambahkan, dari total DIPA Kalbar untuk tahun anggaran 2020 terbagi dalam beberapa item, namun Dana Alokasi Khusus jauh lebih kecil dari Dana Alokasi Umum.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji besaran DIPA per item tahun anggaran 2020 yakni, bagi hasil pajak tahun anggaran 2020 untuk seluruhnya Rp463,6 miliar.
Dana bagi hasil sumber daya alam seluruhnya Rp135,4 miliar. Dana alokasi umum (DAU) untuk seluruh Provinsi Kalbar dan kabupaten kota mencapai Rp12,317 triliun.
Dana alokasi khusus (DAK) fisik 2020 hanya Rp2,348 triliun. Dana alokasi khusus (DAK) non-fisik tahun 2020 Rp2,979 triliun.
Untuk dana insentif daerah tahun anggaran 2020 untuk Provinsi Kalbar dan kabupaten kota Rp295,77 miliar. Kemudian Alokasi Dana Desa yang ada di Kalbar mencapai Rp2,042 triliun.