Ahli epidemiologi dari Poltekkes Pontianak Malik Saepudin meminta pemerintah menyiapkan strategi serta komitmen pengaturan dan pengelolaan tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat keramaian lainnya, saat libur Natal dan Tahun Baru, guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Dari pemerintah pusat sampai daerah serta komitmen dalam pengaturan dan pengelolaan semua tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan pusat keramaian lainnya. Selain dibuka terbatas, tempat-tempat wisata juga harus dipastikan melaksanakan protokol kesehatan," katanya di Pontianak, Selasa.
Dia memaparkan berkaca dari pengalaman tahun lalu, libur akhir tahun akan meningkatkan mobilitas penduduk dan menimbulkan risiko penularan virus corona.
Menurut dia, hal yang terpenting dan utama harus ada antisipasi pencegahan penularan COVID-19 pada liburan Natal dan Tahun Baru.
"Masyarakat tetap menggunakan masker dan prokes lainnya terutama menghindari bepergian ke tempat wisata dan tempat-tempat yang dikunjungi banyak orang," tuturnya.
Dia mengatakan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi juga mesti dioptimalkan, seperti di tempat-tempat umum serta dilakukan pengawasan dan pelacakan kepada pada masyarakat yang kontak erat pasien COVID-19.
"Ini tercermin dengan baik dari kasus COVID-19 yang telah menurun jauh dibanding tahun sebelumnya. Ada keyakinan bahwa pelaksanaan tiga pilar upaya pencegahan COVID-19 telah baik dan konsisten," katanya.
ia menyarankan kepada pemerintah daerah untuk memperketat masuknya orang asing ke Kalimantan Barat untuk mengantisipasi masuknya varian baru dan lonjakan kasus COVID-19.
Varian baru, Omicron, ditemukan di Afrika Selatan pada 24 November 2021. Berdasarkan penelitian awal, virus Ini lebih cepat pertumbuhannya. Bahkan juga kesulitan mendeteksi dengan PCR konvensional.
"Pemerintah perlu mengetatkan pintu 'entry point' orang masuk ke Indonesia. Ada baiknya membatasi 'airport' yang bisa menerima orang asing serta melakukan karantina yang diperketat dan tidak lagi cukup tiga hari," kata Malik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Dari pemerintah pusat sampai daerah serta komitmen dalam pengaturan dan pengelolaan semua tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan pusat keramaian lainnya. Selain dibuka terbatas, tempat-tempat wisata juga harus dipastikan melaksanakan protokol kesehatan," katanya di Pontianak, Selasa.
Dia memaparkan berkaca dari pengalaman tahun lalu, libur akhir tahun akan meningkatkan mobilitas penduduk dan menimbulkan risiko penularan virus corona.
Menurut dia, hal yang terpenting dan utama harus ada antisipasi pencegahan penularan COVID-19 pada liburan Natal dan Tahun Baru.
"Masyarakat tetap menggunakan masker dan prokes lainnya terutama menghindari bepergian ke tempat wisata dan tempat-tempat yang dikunjungi banyak orang," tuturnya.
Dia mengatakan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi juga mesti dioptimalkan, seperti di tempat-tempat umum serta dilakukan pengawasan dan pelacakan kepada pada masyarakat yang kontak erat pasien COVID-19.
"Ini tercermin dengan baik dari kasus COVID-19 yang telah menurun jauh dibanding tahun sebelumnya. Ada keyakinan bahwa pelaksanaan tiga pilar upaya pencegahan COVID-19 telah baik dan konsisten," katanya.
ia menyarankan kepada pemerintah daerah untuk memperketat masuknya orang asing ke Kalimantan Barat untuk mengantisipasi masuknya varian baru dan lonjakan kasus COVID-19.
Varian baru, Omicron, ditemukan di Afrika Selatan pada 24 November 2021. Berdasarkan penelitian awal, virus Ini lebih cepat pertumbuhannya. Bahkan juga kesulitan mendeteksi dengan PCR konvensional.
"Pemerintah perlu mengetatkan pintu 'entry point' orang masuk ke Indonesia. Ada baiknya membatasi 'airport' yang bisa menerima orang asing serta melakukan karantina yang diperketat dan tidak lagi cukup tiga hari," kata Malik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021