Kuala Lumpur (ANTARA) - Menteri Kesehatan Malaysia Dr Dzulkefly Ahmad mengatakan Malaysia saat ini tidak merencanakan penerapan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19.
“Malaysia kini sedang menghadapi peningkatan kasus COVID-19 yang mendadak, itu kita akui. KKM berharap agar situasi ini dapat dilalui tanpa perlu mengulangi … saya sebutkan, tanpa perlu mengulangi sekatan seperti Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) yang berlaku pada awal pandemi COVID-19 yang lalu,” kata Dzulkefly dalam pernyataannya diikuti daring di Kuala Lumpur, Senin.
Saat ini, katanya menegaskan, Malaysia tidak membahas untuk mengulangi menerapkan PKP seperti awal pandemi COVID-19.
Menurut dia, memang ada yang sudah bertanya perihal penerapan PKP tersebut dan menimbulkan banyak menimbulkan kegusaran.
Untuk menghadapi lonjakan kasus saat ini, ia mengatakan KKM telah menyiapkan setidaknya lima strategi dalam Rencana Penanganan Kasus COVID-19. Pertama, deteksi awal kasus dan varian baru SARS-CoV-2.
Kedua, memberdayakan komunitas melalui Tes, Lapor, Isolasi, Informasikan, Lacak (TRISS). Ketiga,
pemantauan fasilitas kesehatan, manajemen dan pengendalian kasus COVID-19 terutama untuk melindungi golongan berisiko tinggi.
Keempat, yaitu strategi memperkuat komunitas melalui komunikasi risiko yang efektif. Kelima, pendigitalan sistem kesehatan dalam mengurus pandemi melalui aplikasi MySejahtera.
Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mencatat jumlah 20.696 kasus baru COVID-19 pada 10-16 Desember 2023 (Minggu epidemiologi/ME 50/2023) dengan jumlah kematian mencapai 28 kasus.
Sementara itu, data kasus aktif dalam situs KKMNow milik KKM pada Sabtu (16/12) pukul 23.59 waktu setempat, yang diperbarui pada Minggu (17/12) pukul 12.00 menunjukkan kasus aktif COVID-19 di Negara Jiran tersebut mencapai 28.375, terdapat penambahan 1.111 kasus pada hari tersebut.