Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mendukung pencanangan Kodim 1207/BS Pontianak sebagai Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Harapannya dengan dicanangkannya zona integritas di wilayah Kodim Pontianak, maka tercipta peningkatan pelayanan kepada masyarakat," kata Edi Rusdi Kamtono usai penandatanganan komitmen bersama pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Makodim 1207/BS Pontianak, Kamis.

Baca juga: Pemkot Pontianak canangkan zona integritas BKPSDM menuju WBK dan WBBM

Hal itu, kata dia, dinilai sebagai upaya dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta untuk meningkatkan pelayanan publik.

Menurut Edi, pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM sebagai perwujudan reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan yang menjadi salah satu aksi strategi pencegahan korupsi sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Baca juga: Kodam XII/Tpr komitmen membangun zona integritas menuju WBK-WBBM

"Oleh sebab itu setiap instansi, termasuk pemerintahan, lembaga, dan sebagainya menerapkan zona integritas menuju WBK dan WBBM," ungkapnya.

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 1207/BS, Kolonel (Inf) Jajang Kurniawan menjelaskan pencanangan zona integritas merupakan program dari pemerintah dan menjadi bagian dari instansi birokrasi yang ada.

Baca juga: BKKBN Kalbar optimis lolos zona integritas wilayah bebas korupsi 2021

Ia berkomitmen untuk menerapkan apa yang telah dicanangkan pada hari ini. Namun demikian butuh dukungan dari semua pihak agar bisa mewujudkan wilayah yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.

"Ke depan Kodim 1207/BS akan lebih optimal dalam melayani masyarakat maupun instansi lainnya," jelasnya.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021