Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang, Kalimantan Barat tengah mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen mulai 2022 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat karena situasi masih pandemi COVID-19.

"Pembelajaran tatap muka 100 persen tersebut direncanakan akan dilaksanakan minggu depan. Saat ini kita masih menunggu laporan dari tiap sekolah yang siap untuk menerapkan pembelajaran tatap muka 100 persen," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Singkawang Kariadi di Singkawang, Rabu.

Baca juga: Disdik KKU belum wajibkan peserta didik untuk vaksinasi terkait PTM

Pihaknya juga akan meminta persetujuan dari orang tua untuk anak-anaknya belajar di sekolah.

"Kita masih menunggu laporan dari tiap sekolah yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut. Kita lihat hasil laporannya nanti, jika semua sekolah siap, maka akan diterapkan di semua sekolah," ujarnya.

Baca juga: IDAI rilis rekomendasi terbaru terkait PTM di tengah hadirnya Omicron

Kariadi menjelaskan sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, pembelajaran tatap muka 100 persen artinya seluruh siswa di setiap kelas masuk dan belajar di sekolah setiap hari. Namun, dengan pembatasan jam belajar yaitu enam jam pelajaran setiap harinya.

"PTM 100 persen artinya seluruh siswa masuk di sekolah setiap hari. Namun dibatasi jam belajar yakni enam jam setiap harinya serta dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ungkapnya.

Baca juga: Diknasbud Pontianak ingatkan pihak sekolah minimalisir kerumunan

Salah satu orang tua siswa di daerah itu, Wulandari, menyambut baik rencana PTM 100 persen.

"Secara pribadi saya setuju, supaya anak bisa belajar dengan maksimal," katanya.

Baca juga: Jokowi minta kepala daerah cek langsung prokes belajar tatap muka

Jika memang bisa dilaksanakan PTM 100 persen, rencana anaknya yang duduk di kelas III SD itu akan melaksanakannya mulai Senin (10/1).
 
"Rencananya mulai Senin (10/1) nanti," ujarnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022