Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memburu pemilik kebun ganja yang ditemukan di Talang Bancong Atas, Desa Negeri Sindang, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, pada Jumat (4/2).
"Pelaku berinisial EP (35) saat ini masih dalam buruan petugas," tegas Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Danu Agus Purnomo saat pers rilis di Mapolres setempat, Sabtu.
Baca juga: Petani: Tanam Ganja Tidak Membuat Kaya
Tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Provinsi Lampung tersebut diburu petugas karena sengaja menanam puluhan batang tanaman ganja berkedok kebun kopi di kebun tersebut.
Hanya saja, pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas datang melakukan penggerebekan di kebun miliknya yang berada di dekat jurang Talang Bancong Atas, Desa Negeri Sindang, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU.
"Diduga kedatangan petugas sudah diketahui pelaku sehingga berhasil melarikan diri," kata dia.
Baca juga: Polri Temukan Ladang Ganja Terbesar di Indonesia
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti 10 batang tanaman ganja setinggi hampir satu meter yang ditanam pelaku di tujuh titik di kebun miliknya.
Petugas juga menemukan satu kotak rokok berisikan delapan linting daun ganja, satu tas ransel warna cokelat, dan sepucuk senjata api rakitan yang disimpan pelaku di pondok kebun tersebut.
"Kasus ini masih akan kami kembangkan dan kami sudah membentuk tim untuk menangkap pelaku," tegas dia.
Baca juga: Australia Akan Melegalkan Budidaya Ganja
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Pelaku berinisial EP (35) saat ini masih dalam buruan petugas," tegas Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Danu Agus Purnomo saat pers rilis di Mapolres setempat, Sabtu.
Baca juga: Petani: Tanam Ganja Tidak Membuat Kaya
Tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Provinsi Lampung tersebut diburu petugas karena sengaja menanam puluhan batang tanaman ganja berkedok kebun kopi di kebun tersebut.
Hanya saja, pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas datang melakukan penggerebekan di kebun miliknya yang berada di dekat jurang Talang Bancong Atas, Desa Negeri Sindang, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU.
"Diduga kedatangan petugas sudah diketahui pelaku sehingga berhasil melarikan diri," kata dia.
Baca juga: Polri Temukan Ladang Ganja Terbesar di Indonesia
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti 10 batang tanaman ganja setinggi hampir satu meter yang ditanam pelaku di tujuh titik di kebun miliknya.
Petugas juga menemukan satu kotak rokok berisikan delapan linting daun ganja, satu tas ransel warna cokelat, dan sepucuk senjata api rakitan yang disimpan pelaku di pondok kebun tersebut.
"Kasus ini masih akan kami kembangkan dan kami sudah membentuk tim untuk menangkap pelaku," tegas dia.
Baca juga: Australia Akan Melegalkan Budidaya Ganja
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022