Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester II (dua) terkait realisasi sebesar Rp176 miliar pada Tahun 2021.
"Diperlukan kerja keras dalam mengefektifkan sumber-sumber potensi PAD, terutama pajak daerah dan retribusi daerah yang jauh dari harapan," kata Sekretaris Daerah Sintang Yosepha Hasnah, saat membuka Rapat evaluasi PAD Sintang, di Sintang Kalimantan Barat, Selasa.
Disampaikan Yosepha, total pendapatan daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021, sebesar Rp2 triliun. Dari total tersebut penerimaan dari pendapatan asli daerah hanya berjumlah Rp176 miliar atau sekitar 8,80 persen dari total pendapatan daerah.
Menurut dia, berdasarkan data tersebut artinya kontribusi PAD Kabupaten Sintang terhadap realisasi pendapatan daerah masih rendah yaitu sebesar 8,80 persen.
Disebutkan Yosepha, data pembanding yaitu pada Tahun 2019 target PAD sebesar Rp177 miliar, tapi mampu direalisasikan sebesar Rp172 miliar atau 96,83 persen.
Tahun 2020 target PAD sebesar 150 miliar, mampu direalisasikan sebesar Rp134 miliar atau 89,62 persen.
Sedangkan, Tahun 2021 PAD ditargetkan sebesar 148 miliar dan mampu direalisasikan Rp176 miliar atau 118,89 persen.
Ia mengatakan Tahun 2021 Pemkab Sintang mengalami kenaikan pencapaian target atau realisasi dari tahun sebelumnya sebesar 75,38 persen, dimana kontribusi terbesar pada capaian target lain-lain PAD yang sah yakni sebesar 154,91 persen.
Untuk kontribusi persentase pajak daerah sebesar 78,46 persen, retribusi daerah sebesar 70,59 persen dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100 persen.
"Capaian target PAD terutama pada pajak daerah dan retribusi daerah harus menjadi perhatian dan hal ini tentunya pemikiran kita bersama, karena masih jauh dari tujuan dan harapan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien," kata Yosepha.
Ia menjelaskan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 target PAD sebesar Rp148 miliar dengan capaian terendah pada retribusi daerah dan pajak daerah.
Dengan demikian, kata Yosepha, kita dituntut untuk lebih bisa meningkatkan PAD dengan menyusun langkah strategis dan upaya yang akan kita lakukan dalam peningkatan PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.
Yosepha juga mengharapkan tujuan optimalisasi pengelolaan PAD dapat tercapai pada Tahun Anggaran 2022.
"Kita tidak bisa terjebak terus menerus dalam situasi pandemi ini, namun kita harus menggali terobosan dan inovasi baru untuk kemudian bisa mendorong PAD," pinta Yosepha.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Diperlukan kerja keras dalam mengefektifkan sumber-sumber potensi PAD, terutama pajak daerah dan retribusi daerah yang jauh dari harapan," kata Sekretaris Daerah Sintang Yosepha Hasnah, saat membuka Rapat evaluasi PAD Sintang, di Sintang Kalimantan Barat, Selasa.
Disampaikan Yosepha, total pendapatan daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021, sebesar Rp2 triliun. Dari total tersebut penerimaan dari pendapatan asli daerah hanya berjumlah Rp176 miliar atau sekitar 8,80 persen dari total pendapatan daerah.
Menurut dia, berdasarkan data tersebut artinya kontribusi PAD Kabupaten Sintang terhadap realisasi pendapatan daerah masih rendah yaitu sebesar 8,80 persen.
Disebutkan Yosepha, data pembanding yaitu pada Tahun 2019 target PAD sebesar Rp177 miliar, tapi mampu direalisasikan sebesar Rp172 miliar atau 96,83 persen.
Tahun 2020 target PAD sebesar 150 miliar, mampu direalisasikan sebesar Rp134 miliar atau 89,62 persen.
Sedangkan, Tahun 2021 PAD ditargetkan sebesar 148 miliar dan mampu direalisasikan Rp176 miliar atau 118,89 persen.
Ia mengatakan Tahun 2021 Pemkab Sintang mengalami kenaikan pencapaian target atau realisasi dari tahun sebelumnya sebesar 75,38 persen, dimana kontribusi terbesar pada capaian target lain-lain PAD yang sah yakni sebesar 154,91 persen.
Untuk kontribusi persentase pajak daerah sebesar 78,46 persen, retribusi daerah sebesar 70,59 persen dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100 persen.
"Capaian target PAD terutama pada pajak daerah dan retribusi daerah harus menjadi perhatian dan hal ini tentunya pemikiran kita bersama, karena masih jauh dari tujuan dan harapan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien," kata Yosepha.
Ia menjelaskan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 target PAD sebesar Rp148 miliar dengan capaian terendah pada retribusi daerah dan pajak daerah.
Dengan demikian, kata Yosepha, kita dituntut untuk lebih bisa meningkatkan PAD dengan menyusun langkah strategis dan upaya yang akan kita lakukan dalam peningkatan PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.
Yosepha juga mengharapkan tujuan optimalisasi pengelolaan PAD dapat tercapai pada Tahun Anggaran 2022.
"Kita tidak bisa terjebak terus menerus dalam situasi pandemi ini, namun kita harus menggali terobosan dan inovasi baru untuk kemudian bisa mendorong PAD," pinta Yosepha.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022