Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Marijan mengatakan pihaknya akan menggencarkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi pada setiap masjid yang ada di Kubu Raya, untuk mencegah penyebaran COVID-19 saat Ramadhan.

"Saat Ramadhan nanti, memang tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah shalat tarawih seperti saat pertama COVID-19. Namun, kita tetap meminta masyarakat untuk tetap mematuhi prokes saat menjalankan ibadah," kata Marijan di Sungai Raya, Kamis.

Menurutnya, sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut akan dilaksanakan di masjid-masjid sambil membagikan masker kepada jemaah yang akan menjalankan ibadah.

"Jadi, nanti kita juga akan melaksanakan pembagian masker kepada jemaah. Sambil mengimbau agar tetap menerapkan prokes selama beribadah," tuturnya.

Selain menggencarkan sosialisasi penerapan Prokes, pihaknya juga akan terus menggencarkan sosialisasi vaksinasi kepada masyarakat.

"Memang tidak ada cara lain untuk mencegah penyebaran COVID-19, selain penerapan prokes dan mempercepat vaksinasi. Untuk itu, kita harap masyarakat bisa benar-benar paham, agar kita tidak terkonfirmasi COVID-19," katanya.

Marijan menambahkan, sampai dengan tanggal 23 Maret, pihaknya mencatat terdapat 6.162 kasus konfirmasi COVID-19 di kabupaten itu, dengan rincian, 6100 kasus berasal dari kasus lokal dan 62 kasus dari warga luar Kubu Raya.

"Untuk kasus meninggal sebanyak 135 orang dan 5.725 orang sudah sembuh. Sementara sampai saat ini masih ada 240 orang yang masih dalam perawatan dan isolasi mandiri," kata Marijan.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022