Pontianak (ANTARA) - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh sekolah yang ada di kabupaten itu, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVlD-l9 pada Satuan Pendidikan dengan meliburkan aktivitas belajar mengajar selama dua pekan.
"Memperhatikan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVlD-l9 pada Satuan Pendidikan, serta memperhatikan fenomena penyebaran virus Corona di berbagai negara dan daerah di Indonesia, maka Pemkab Kubu Raya mengumumkan penghentian sementara aktivitas belajar mengajar di tingkat pendidikan PAUD hingga SMP," kata Muda Mahencrawan di Sungai Raya, Minggu.
Muda mengatakan, keputusan tersebut juga diambil berdasarkan kajian yang komprehensif atas bermacam data dan informasi yang relevan dan dipandang perlu untuk mengalihkan proses pembelajaran di rumah dalam dua pekan kedepan, terhitung mulai hari Senin 16 Maret 2020 sampai dengun hari Sabtu 28 Maret 2020, sambil melihat perkembangan selanjutnya.
"Sehubungan dengan hal tersebut. diminta kepada pihak-pihak terkait agar mempertikan hal-hal sebagai berikut, Pada Satuan Pendidikan agar segera menginformasikan hal tersebut kepada seluruh orangtua wali siswa peserta didik dengan penekanan agar tetap bersikap wajar dan tidak panik, namun selalu waspada terhadap kemungkinan penyebaran virus tersebut secara tepat," tuturnya.
Lembaga pendidikan juga diminta untuk menginformasikan kepada peserta didik agar mengarahkan anak-anak untuk tetap belajar dirumah dibawah bimbingan orangtua/wali. Peserta didik diminta membuat catatan aktivitas belajarnya selama di rumah.
"Untuk anak-anak, diminta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak," katanya.
Sekolah juga diminta untuk menginformasikan kepada orangtua/wali pesetaa didik untuk memperhatikan kesehatan anak-anak selama di rumah dan segera berkonsultasi dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau Rumah Sakit terdekat dengan lingkungan tempat tinggal.
"Terutama apabila ditemukan terdapat gejala-gejala flu, demam, gangguan pernafasan dan sejenisnya. Orangtua/wali siswa agar mengajak anak untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan peningkatan spiritualitas dan keagamaan sepeti memperbanyak berdo'a, shalat, puasa dan berzikir. bershalawat. atau aktivitas keagamaan lain sesuai dengan agama dan keyakinan yang dianut," kata Muda.
Bagi para pendidik dan kependidikan di sekolah, dapat melaksanakan aktivitas sepeti biasa dengan penyesuaian jam kerja yang dialur oleh Kepala Satuan Pendidikan.
"Seluruh warga sekolah dihimbau untuk mengakses informasi yang relevan dari sumber-sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas sumberya," tuturnya.