Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan penelusuran terhadap pasien TBC sebagai upaya pencegahan penularan dari penyakit tersebut.
"Perlu diketahui, kematian kasus terhadap tuberkulosis (TBC) di Indonesia dinilai masih cukup tinggi. Sebab Indonesia merupakan salah satu negara dengan penderita TBC tertinggi di dunia yang diperkirakan mencapai 845.000 orang," kata Harisson di Pontianak, Minggu.
Dia mengungkapkan, berdasarkan data WHO Globe Report Tahun 2020, angka kematian akibat TBC sebanyak 98.000 orang per tahun atau setara dengan 11 kematian per jam. Dari total kasus tersebut, baru 67 persen yang ditemukan dan diobati, sehingga masih ada 284.000 pasien dengan TBC yang belum diobati dan beresiko menjadi sumber penularan bagi orang di sekitarnya.
Melalui Program Eliminasi TBC diharapkan pemerintah daerah bersama para stakeholder atau instansi lainnya bisa melakukan penanganan dan pencegahan TBC di tengah masyarakat. Sedangkan kasus TBC di Kalimantan Barat yang ditemukan baru mencapai 7.514 dari 17.233 orang di tahun 2021.
"Masih sekitar 43,60 persen dari target nasional penemuan kasus TBC, yaitu 85 persen. Angka ini masih rendah karena dua tahun ini kita berada pada masa pandemi COVID-19. Tetap ada program penanganan TBC, tetapi mungkin ada keterbatasan-keterbatasan karena pandemi," tuturnya.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menemukan pasien TBC hingga dirinya sembuh, sehingga tidak terjadi penularan lebih lanjut di masyarakat.
Dalam hal ini, katanya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sangat berupaya untuk mengaktifkan semua perangkat daerah, baik langsung di bawah Gubernur Kalbar maupun instansi vertikal, untuk benar-benar terlibat dalam pengendalian penyakit TBC.
Dengan tingginya kasus TBC, Indonesia telah berkomitmen untuk Bebas TBC pada tahun 2030. Namun, permasalahan TBC tidak dapat diselesaikan jika hanya dibebankan pada sektor kesehatan saja. Akan tetapi, perlu koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan permasalahan TBC sebagai isu utama di semua sektor, tak terkecuali dari seluruh elemen masyarakat.
"Pemprov Kalbar berupaya menggerakkan semua sektor dan perangkat daerah untuk terlibat dalam penanganan TBC. TBC juga tentunya menyangkut gizi dan kesehatan lingkungan dan ketahanan ekonomi keluarga, sehingga seluruh perangkat daerah harus terlibat dalam penanganan TBC," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Perlu diketahui, kematian kasus terhadap tuberkulosis (TBC) di Indonesia dinilai masih cukup tinggi. Sebab Indonesia merupakan salah satu negara dengan penderita TBC tertinggi di dunia yang diperkirakan mencapai 845.000 orang," kata Harisson di Pontianak, Minggu.
Dia mengungkapkan, berdasarkan data WHO Globe Report Tahun 2020, angka kematian akibat TBC sebanyak 98.000 orang per tahun atau setara dengan 11 kematian per jam. Dari total kasus tersebut, baru 67 persen yang ditemukan dan diobati, sehingga masih ada 284.000 pasien dengan TBC yang belum diobati dan beresiko menjadi sumber penularan bagi orang di sekitarnya.
Melalui Program Eliminasi TBC diharapkan pemerintah daerah bersama para stakeholder atau instansi lainnya bisa melakukan penanganan dan pencegahan TBC di tengah masyarakat. Sedangkan kasus TBC di Kalimantan Barat yang ditemukan baru mencapai 7.514 dari 17.233 orang di tahun 2021.
"Masih sekitar 43,60 persen dari target nasional penemuan kasus TBC, yaitu 85 persen. Angka ini masih rendah karena dua tahun ini kita berada pada masa pandemi COVID-19. Tetap ada program penanganan TBC, tetapi mungkin ada keterbatasan-keterbatasan karena pandemi," tuturnya.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menemukan pasien TBC hingga dirinya sembuh, sehingga tidak terjadi penularan lebih lanjut di masyarakat.
Dalam hal ini, katanya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sangat berupaya untuk mengaktifkan semua perangkat daerah, baik langsung di bawah Gubernur Kalbar maupun instansi vertikal, untuk benar-benar terlibat dalam pengendalian penyakit TBC.
Dengan tingginya kasus TBC, Indonesia telah berkomitmen untuk Bebas TBC pada tahun 2030. Namun, permasalahan TBC tidak dapat diselesaikan jika hanya dibebankan pada sektor kesehatan saja. Akan tetapi, perlu koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan permasalahan TBC sebagai isu utama di semua sektor, tak terkecuali dari seluruh elemen masyarakat.
"Pemprov Kalbar berupaya menggerakkan semua sektor dan perangkat daerah untuk terlibat dalam penanganan TBC. TBC juga tentunya menyangkut gizi dan kesehatan lingkungan dan ketahanan ekonomi keluarga, sehingga seluruh perangkat daerah harus terlibat dalam penanganan TBC," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022