Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat memperoleh nilai CC atau cukup untuk hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah tahun 2020 berdasarkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB).

"Rata-rata nilai evaluasi SAKIP maupun RB mengalami peningkatan meski tidak signifikan. Banyak indikator penilaian dalam meningkatkan nilai evaluasi SAKIP dan RB di Pemerintah Daerah Kayong Utara," ujar Bupati Kayong Utara Citra Duani saat dihubungi di Sukadana, Selasa.

Baca juga: Pemkot Pontianak dapat predikat BB untuk SAKIP

Dengan hasil yang ada, Citra mengajak seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan peningkatan dan perbaikan akuntabilitas kinerja pemerintah.

"Untuk tahun 2021 kita belum dapat penilaiannya. Namun kita berharap tahun berikutnya Kabupaten Kayong Utara bisa mendapatkan nilai yang lebih baik lagi," kata dia.

Penyerahan nilai hasil SAKIP RB secara daring. Acara penyerahan bersama Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo diwakili Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini melalui video conference.

Baca juga: Ketapang terima empat penghargaan reformasi birokrasi-sakip

Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo diwakili Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini dalam  video conference menyampaikan pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada kabupaten/kota yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi.

Kendati begitu, Sekretaris Menteri Rini juga berharap para bupati, wali kota, dan sekretaris daerah untuk lebih fokus dan lebih serius lagi dalam memberikan perhatian guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil.


Baca juga: Pemerintah Kota Pontianak reformasi birokrasi percepat pelayanan publik
Baca juga: Pemkab Kapuas Hulu berusaha terapkan SAKIP secara maksimal
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022