Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOTEK, Muhammad Zuhri dalam rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalbar mengajak Pemda untuk bersama mengoptimalkan kepesertaan sebagaimana Inpres 2 Tahun 2021.
"Untuk optimalkan perluasan kepesertaan BPJAMSOSTEK tentu butuh dukungan dan komitmen dari pemerintah daerah. Itu sebagai instrumen untuk memperkuat dan mengembangkan kepesertaan dengan cakupan lebih luas," ujar di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa saat ini beberapa daerah termasuk Kalbar sudah merespon Inpres 2 tahun 2021 tersebut dengan dukungan baik dari aspek penganggaran. Kemudian tinggal regulasi yang didorong dan hal itu sebagai instrumen untuk memastikan program berjalan baik dan berkesinambungan.
"Regulasi yang paling sederhana semacam instruksi, peraturan dan Perda. Itu tentu butuh proses dan perlu dilakukan. Pemprov Kalbar sudah cukup inisiatif cukup baik dengan dua hal yaitu regulasi dan penganggaran," katanya.
Menurutnya terkait Inpres 2 tahun 2021 secara umum ada turunan, Permendagri dan surat edaran Mendagri terkait penganggaran. Aturan yang ada bagaimana melindungi pekerja dengan premi minimalis dan manfaat maksimalis.
"Saat ini sudah 61 Pemda merespon berupa menghadirkan Perda dan peraturan bupati dan gubernur 28 daerah. Kemudian sisanya instruksi. Kami terus memantau untuk respon Pemda dari Inpres 2 tahun 2021," jelas dia.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kalbar, Junaidi mengatakan bahwa adanya Inpres 2 tahun 2021 momentum untuk memaksimalkan perlindungan kepada pekerja.
"Upaya pemerintah daerah terutama provinsi sendiri sudah menganggarkan untuk tenaga honorer. Yang perlu diperhatikan bersama saat ini untuk bagaimana menyasar pekerja rentan," jelas dia.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pontianak, Ryan Gustaviana mengatakan saat ini kepesertaan BPJamsostek di Kalbar mencapai 31 persen dari total angkatan kerja.
"Untuk meningkatkan kepesertaan kami terus maksimalkan upaya dan tentu butuh perlu dukungan semua pihak termasuk dari Pemda,"kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Untuk optimalkan perluasan kepesertaan BPJAMSOSTEK tentu butuh dukungan dan komitmen dari pemerintah daerah. Itu sebagai instrumen untuk memperkuat dan mengembangkan kepesertaan dengan cakupan lebih luas," ujar di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa saat ini beberapa daerah termasuk Kalbar sudah merespon Inpres 2 tahun 2021 tersebut dengan dukungan baik dari aspek penganggaran. Kemudian tinggal regulasi yang didorong dan hal itu sebagai instrumen untuk memastikan program berjalan baik dan berkesinambungan.
"Regulasi yang paling sederhana semacam instruksi, peraturan dan Perda. Itu tentu butuh proses dan perlu dilakukan. Pemprov Kalbar sudah cukup inisiatif cukup baik dengan dua hal yaitu regulasi dan penganggaran," katanya.
Menurutnya terkait Inpres 2 tahun 2021 secara umum ada turunan, Permendagri dan surat edaran Mendagri terkait penganggaran. Aturan yang ada bagaimana melindungi pekerja dengan premi minimalis dan manfaat maksimalis.
"Saat ini sudah 61 Pemda merespon berupa menghadirkan Perda dan peraturan bupati dan gubernur 28 daerah. Kemudian sisanya instruksi. Kami terus memantau untuk respon Pemda dari Inpres 2 tahun 2021," jelas dia.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kalbar, Junaidi mengatakan bahwa adanya Inpres 2 tahun 2021 momentum untuk memaksimalkan perlindungan kepada pekerja.
"Upaya pemerintah daerah terutama provinsi sendiri sudah menganggarkan untuk tenaga honorer. Yang perlu diperhatikan bersama saat ini untuk bagaimana menyasar pekerja rentan," jelas dia.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pontianak, Ryan Gustaviana mengatakan saat ini kepesertaan BPJamsostek di Kalbar mencapai 31 persen dari total angkatan kerja.
"Untuk meningkatkan kepesertaan kami terus maksimalkan upaya dan tentu butuh perlu dukungan semua pihak termasuk dari Pemda,"kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022