Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan sinkronisasi Neraca Bahan Makanan (NBM) 2022 yang melibatkan OPD terkait agar mendapatkan hasil penyusunan NBM yang akurat.
"Hari ini dilakukan rapat terkait sinkronisasi NBM. NBM disusun untuk menyediakan data dan informasi tentang penyediaan atau pengadaan dan penggunaan pangan serta ketersediaan bahan pangan untuk dikonsumsi penduduk dalam bentuk volume (kg/kapita/tahun atau gram/kapita/hari) maupun zat gizi (energi, protein, dan lemak)," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero di Pontianak, Kamis.
Baca juga: Sutarmidji ingatkan atlet Popda Kalbar 2022 hindari keributan
Baca juga: Harga TBS Sawit di Kalbar Rp2.523,83 per kilogram
Ia menjelaskan bahwa nantinya hasil dari penyusunan NBM dapat menunjukkan perkiraan kecukupan pangan dan gizi sehingga berperan dalam mengevaluasi kebijakan pengadaan, penggunaan dan ketersediaan pangan untuk dikonsumsi sesuai rekomendasi kecukupan gizi dari Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) X tahun 2012.
"Berkaitan dengan hal tersebut itu lah maka perlu dilakukan pertemuan pembahasan dan sinkronisasi data bahan penyusunan NBM Tahun 2022. Terkait kendala penyusunan NBM salah satu kendala adalah untuk mendapatkan hasil yang akurat. Hal itu juga faktor keterbatasan data yang digunakan. Kembali, sinkronisasi penting," ucap dia.
Baca juga: BPJAMSOTEK Pontianak apresiasi PT Wilmar ikutkan 100 pekerja rentan dalam program perlindungan sosial
Terkait pola pangan harapan dari sisi ketersediaan, Provinsi Kalbar saat ini sudah melebih standar nasional. Nasional menetapkan PPH ketersediaan sebesar 2.400 KKal/Kapita/tahun. Sementara Kalbar sudah mencapai 2.542KKal/kapita/tahun.
"Artinya ketersediaan pangan secara umum di Kalbar sudah surplus. Ketersediaan pangan tersebut bersumber dari produksi lokal dan pasokan dari luar," jelas dia.
Baca juga: Tahap satu sudah dimulai, masyarakat Kalbar diigatkan segera beralih ke TV Digital
Baca juga: 73 atlet dan pelatih dari Kabupaten Landak ikuti Popda Kalbar
Baca juga: DPD RI siap perjuangkan program pembangunan Kalbar ke pemerintah pusat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Hari ini dilakukan rapat terkait sinkronisasi NBM. NBM disusun untuk menyediakan data dan informasi tentang penyediaan atau pengadaan dan penggunaan pangan serta ketersediaan bahan pangan untuk dikonsumsi penduduk dalam bentuk volume (kg/kapita/tahun atau gram/kapita/hari) maupun zat gizi (energi, protein, dan lemak)," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero di Pontianak, Kamis.
Baca juga: Sutarmidji ingatkan atlet Popda Kalbar 2022 hindari keributan
Baca juga: Harga TBS Sawit di Kalbar Rp2.523,83 per kilogram
Ia menjelaskan bahwa nantinya hasil dari penyusunan NBM dapat menunjukkan perkiraan kecukupan pangan dan gizi sehingga berperan dalam mengevaluasi kebijakan pengadaan, penggunaan dan ketersediaan pangan untuk dikonsumsi sesuai rekomendasi kecukupan gizi dari Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) X tahun 2012.
"Berkaitan dengan hal tersebut itu lah maka perlu dilakukan pertemuan pembahasan dan sinkronisasi data bahan penyusunan NBM Tahun 2022. Terkait kendala penyusunan NBM salah satu kendala adalah untuk mendapatkan hasil yang akurat. Hal itu juga faktor keterbatasan data yang digunakan. Kembali, sinkronisasi penting," ucap dia.
Baca juga: BPJAMSOTEK Pontianak apresiasi PT Wilmar ikutkan 100 pekerja rentan dalam program perlindungan sosial
Terkait pola pangan harapan dari sisi ketersediaan, Provinsi Kalbar saat ini sudah melebih standar nasional. Nasional menetapkan PPH ketersediaan sebesar 2.400 KKal/Kapita/tahun. Sementara Kalbar sudah mencapai 2.542KKal/kapita/tahun.
"Artinya ketersediaan pangan secara umum di Kalbar sudah surplus. Ketersediaan pangan tersebut bersumber dari produksi lokal dan pasokan dari luar," jelas dia.
Baca juga: Tahap satu sudah dimulai, masyarakat Kalbar diigatkan segera beralih ke TV Digital
Baca juga: 73 atlet dan pelatih dari Kabupaten Landak ikuti Popda Kalbar
Baca juga: DPD RI siap perjuangkan program pembangunan Kalbar ke pemerintah pusat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022