Aparatur sipil Negara (ASN) penerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) diancam Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, SSTP MSi. Khususnya terhadap ASN yang tak ikut Apel Senin tapi menerima TTP penuh.

"Apabila ditemukan ASN tidak apel, tapi TPP nya penuh, nanti akan saya tindak," ujar Sekda saat memimpin Apel Pagi Senin di lingkungan Sekretariat Daerah Ketapang di halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin.

Baca juga: Pemkab Ketapang bahas pengusulan kebutuhan ASN tahun 2022
Baca juga: Banyak ASN saat jam kerja nongkrong di warung kopi
Baca juga: Sekda Ketapang mengatakan tunjangan penghasilan pegawai bukan hak

Sekda menegaskan kepada ASN bahwa Apel Senin jangan dijadikan beban. Lantaran kegiatan tersebut memang sudah sesuai jadwal masuk kerja. Serta merupakan informasi dan instruksi pimpinan terhadap tugas-tugas yang akan diberikan pimpinan.

"Melalui apel ini, kita akan mengetahui berapa personil yang ada dan berkurang. Apel ini juga sebagai informasi kita atas instruksi pimpinan terhadap tugas-tugas dari pimpinan," ucapnya.

"Kemudian tanggung jawab kita agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik. Khususnya untuk Pemerintah dan masyarakat Ketapang," tutup Sekda.

Baca juga: Polres Ketapang belum temukan motif ASN pelempar molotov
Baca juga: Polres Ketapang periksa oknum ASN pelempar molotov
Baca juga: Sekda ingatkan ASN Ketapang yang tidak apel Senin pagi

Pewarta: Subandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022