Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji berpesan kepada para guru di daerah wilayah Kalbar untuk terus mengembangkan kapasitas diri, seperti selalu disiplin, memiliki sikap peduli yang besar kepada para murid.
"Setiap guru dan kepala sekolah harus menanamkan rasa peduli kepada para murid demi menjaga psikologis siswa. Dan hal yang terpenting adalah selalu menaati aturan sekolah," kata Sutarmidji saat melakukan pengambilan sumpah/janji bagi 1.212 orang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemprov Kalbar, Rabu.
Baca juga: Ratusan CPNS lulus tes 2021 mengundurkan diri
Baca juga: 396 CPNS terima SK dari Gubernur Sutarmidji
Dirinya berpesan agar guru tidak melalaikan tugas utamanya sebagai pengajar, karena menurut Sutarmidji, guru yang sukses adalah guru yang selalu ditunggu kehadirannya di depan kelas oleh para murid.
"Jangan ada guru yang melakukan hal-hal yang tidak pantas pada murid, sehingga mereka tidak nyaman berada di sekolah," tuturnya.
Sutarmidji juga berpesan agar guru, khususnya wali kelas untuk segera menyampaikan kepada kepala sekolah jika ada siswa yang tidak memiliki sepatu dan seragam sekolah untuk diajukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.
Baca juga: Bupati Kapuas Hulu serahkan 105 SK CPNS dan P3K Non Guru
Baca juga: 8.013 data pegawai Kapuas Hulu hangus terbakar termasuk SK CPNS
"Insya Allah, untuk seragam sekolah ini akan kami siapkan. Jangan sampai ada beban psikologis pada anak, karena dia pasti tidak akan bisa mengikuti proses belajar yang baik, meskipun IQ-nya sangat baik," katanya.
Mantan Wali Kota Pontianak itu juga menegaskan seluruh sekolah yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk tidak menjual seragam sekolah kepada murid.
"Ini menjadi perhatian kita semua dan kepada masyarakat, sampaikan kepada kami kalau masih ada kepala sekolah ataupun guru yang menjual seragam sekolah. Dan kalau ada sekolah yang manajemennya tidak baik menurut saudara, segera berikan saran kepada pihak sekolah, jangan dibiarkan, tetapi harus diperbaiki," tuturnya.
Baca juga: Polresta Pontianak tangkap calo CPNS lingkungan Kalbar
Baca juga: Wakil Bupati Kayong Utara serahkan SK PPPK Non Guru
Pada pengambilan sumpah dan janji PNS tersebut, diikuti sebanyak 1.212 orang yang diselenggarakan melalui 2 gelombang. Gelombang pertama diikuti 887 peserta yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dan dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Sedangkan 315 peserta yang berasal dari 12 Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalbar mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS gelombang kedua yang dilaksanakan di Gedung Mall Pelayanan Publik Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Dalam sambutan yang disampaikan usai mengambil sumpah/janji PNS di lingkungan Pemprov Kalbar, Sutarmidji berharap seluruh peserta yang telah diambil sumpah janjinya untuk dapat memahami sumpah yang telah diucapkan agar menjalankan tugas dengan baik dan selalu mengikuti peraturan yang berlaku.
"Selain memahami sumpah yang diucapkan tadi, saudara harus dapat mengimplementasikan dan menjadi contoh bagi orang-orang yang selalu berinteraksi dengan saudara. Jangan sampai ada pemikiran yang keluar dari aturan," katanya.
Baca juga: Kisah anak penjaga malam asal Kubu Raya lulus calon jaksa
Baca juga: Pelaksanaan SKB CPNS di lingkungan Pemprov Kalbar dengan prokes ketat
Baca juga: CPNS Sintang diminta berikan kinerja berkualitas layani masyarakat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Setiap guru dan kepala sekolah harus menanamkan rasa peduli kepada para murid demi menjaga psikologis siswa. Dan hal yang terpenting adalah selalu menaati aturan sekolah," kata Sutarmidji saat melakukan pengambilan sumpah/janji bagi 1.212 orang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemprov Kalbar, Rabu.
Baca juga: Ratusan CPNS lulus tes 2021 mengundurkan diri
Baca juga: 396 CPNS terima SK dari Gubernur Sutarmidji
Dirinya berpesan agar guru tidak melalaikan tugas utamanya sebagai pengajar, karena menurut Sutarmidji, guru yang sukses adalah guru yang selalu ditunggu kehadirannya di depan kelas oleh para murid.
"Jangan ada guru yang melakukan hal-hal yang tidak pantas pada murid, sehingga mereka tidak nyaman berada di sekolah," tuturnya.
Sutarmidji juga berpesan agar guru, khususnya wali kelas untuk segera menyampaikan kepada kepala sekolah jika ada siswa yang tidak memiliki sepatu dan seragam sekolah untuk diajukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.
Baca juga: Bupati Kapuas Hulu serahkan 105 SK CPNS dan P3K Non Guru
Baca juga: 8.013 data pegawai Kapuas Hulu hangus terbakar termasuk SK CPNS
"Insya Allah, untuk seragam sekolah ini akan kami siapkan. Jangan sampai ada beban psikologis pada anak, karena dia pasti tidak akan bisa mengikuti proses belajar yang baik, meskipun IQ-nya sangat baik," katanya.
Mantan Wali Kota Pontianak itu juga menegaskan seluruh sekolah yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk tidak menjual seragam sekolah kepada murid.
"Ini menjadi perhatian kita semua dan kepada masyarakat, sampaikan kepada kami kalau masih ada kepala sekolah ataupun guru yang menjual seragam sekolah. Dan kalau ada sekolah yang manajemennya tidak baik menurut saudara, segera berikan saran kepada pihak sekolah, jangan dibiarkan, tetapi harus diperbaiki," tuturnya.
Baca juga: Polresta Pontianak tangkap calo CPNS lingkungan Kalbar
Baca juga: Wakil Bupati Kayong Utara serahkan SK PPPK Non Guru
Pada pengambilan sumpah dan janji PNS tersebut, diikuti sebanyak 1.212 orang yang diselenggarakan melalui 2 gelombang. Gelombang pertama diikuti 887 peserta yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dan dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Sedangkan 315 peserta yang berasal dari 12 Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalbar mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS gelombang kedua yang dilaksanakan di Gedung Mall Pelayanan Publik Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Dalam sambutan yang disampaikan usai mengambil sumpah/janji PNS di lingkungan Pemprov Kalbar, Sutarmidji berharap seluruh peserta yang telah diambil sumpah janjinya untuk dapat memahami sumpah yang telah diucapkan agar menjalankan tugas dengan baik dan selalu mengikuti peraturan yang berlaku.
"Selain memahami sumpah yang diucapkan tadi, saudara harus dapat mengimplementasikan dan menjadi contoh bagi orang-orang yang selalu berinteraksi dengan saudara. Jangan sampai ada pemikiran yang keluar dari aturan," katanya.
Baca juga: Kisah anak penjaga malam asal Kubu Raya lulus calon jaksa
Baca juga: Pelaksanaan SKB CPNS di lingkungan Pemprov Kalbar dengan prokes ketat
Baca juga: CPNS Sintang diminta berikan kinerja berkualitas layani masyarakat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022