Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, H Farhan menerima naskah persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang terhadap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022.

Wabup menerima berkas itu saat DPRD Ketapang menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap RAPBD Perubahan TA 2022 di ruang rapat Kantor DPRD Ketapang, Selasa (23/8).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi didampingi para Wakil Ketua, H Mathoji, H Suparpto dan Jamhuri Amir. Ada tujuh fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya yaitu Fraksi Golkar disampaikan Mia Gayatri. 

Kemudian Fraksi PDIP oleh Antoni Salim, Fraksi Gerindra oleh Rian Herianto dan Fraksi Hanura Demokrat oleh Yan Kim. Serta Fraksi Nasdem oleh Syaidianur, Fraksi PPP oleh Musyiawiri dan Fraksi PAN oleh Usman Dianto. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). 

Selanjutnya Sekretaris DPRD Ketapang, H Agus Hendri membacakan rancangan Surat Keputusan Persetujuan DPRD Ketapang tersebut. Kemudian ditanda tangani bersama dan diserahkan kepada Wabup Ketapang untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Ketapang.

Pewarta: Subandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022