Gerakan Bike to Work (B2W) Pontianak, Kalimantan Barat, mengingatkan Pemerintah Kota Pontianak untuk menjaga keberlangsungan penyelenggaraan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) yang sebelum pandemi COVID-19 selalu digelar setiap hari Minggu pagi di Jalan Ahmad Yani.
"B2W Pontianak yang bersama Pemkot Pontianak yang memprakarsai HBKB perlu mengingatkan kembali komitmen bersama tentang keberlangsungan CFD ini yang sempat ditiadakan karena dampak pandemi COVID-19," kata Korwil B2W Pontianak, Rudi Agus Haryanto di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan HBKB cukup lama dijaga keberlangsungannya dengan berbagai dinamika suka duka hingga kemudian menjadi kegiatan mandiri mingguan yang ditunggu warga, keluarga, komunitas, instansi pemerintah dan swasta sebagai sarana olah raga, refreshing, menunjukkan eksistensi diri, promosi dan sosialisasi tidak berbayar, bahkan menjadi kawasan silaturahmi.
"Sekali lagi B2W Pontianak mengingatkan komitmen bersama tersebut dengan harapan HBKB dapat terus berlangsung dan tidak dikurangi. Bahkan seharusnya diadvokasi, diperkuat dengan legalitas dan kebijakan," ujarnya.
Apalagi, menurut dia, Indonesia yang saat ini sebagai Presidensi G20, isu perubahan iklim yang semakin masif digulirkan.
Rudi menambahkan, setiap tanggal 22 September, warga dunia di bawah naungan PBB merayakan kampanye HBKB.
HBKB adalah sebuah komitmen dari semangat untuk mengorbankan jalan raya hanya sehari, hanya beberapa jam saja dalam seminggu, agar bisa mengukur penurunan polusi akibat gas buang kendaraan dalam beberapa jam selama HBKB berlangsung.
"Tepatnya 7 Februari 2010 Pemkot Pontianak mendeklarasikan keberadaan HBKB bersamaan deklarasi Gerakan Bike to Work Pontianak, yang saat itu dipilih Jalan Ahmad Yani, mulai dari simpang MT Haryono hinggga simpang Jl Ismail Marzuki (MAN 2)," katanya.
Kemudian, seiring berjalannya waktu, pada 2015, melihat CFD semakin ramai dan diminati warga kota, B2W Pontianak mengirimkan surat permohonan penambahan waktu dan area HBKB, yang disetujui oleh Pemkot Pontianak, sehingga diperluas mulai dari simpang Jalan Perdana hingga simpang Jalan Ismail Marzuki.
Dia menambahkan, pada masa pandemi COVID-19, warga Kota Pontianak memaklumi HBKB ditiadakan.Tapi ketika adanya keleluasaan kembali, semua kota di Indonesia mengadakan kembali HBKB dengan area yang sama.
"Maka sudah selayaknya juga Kota Pontianak mengadakan kembali di area yang sama. Tidak memindahkan ke area lain, atau malah memangkas kawasan HBKB lebih pendek," ujarnya.
Baca juga: Kasus penyegelan SDN 41 Pontianak dilaporkan ke Polresta
Baca juga: Pemkot Pontianak gelar Festival Saprahan Pelajar Tingkat SMP
Baca juga: Pemkot Pontianak bakal bentuk BUMD baru bidang pangan - persampahan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"B2W Pontianak yang bersama Pemkot Pontianak yang memprakarsai HBKB perlu mengingatkan kembali komitmen bersama tentang keberlangsungan CFD ini yang sempat ditiadakan karena dampak pandemi COVID-19," kata Korwil B2W Pontianak, Rudi Agus Haryanto di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan HBKB cukup lama dijaga keberlangsungannya dengan berbagai dinamika suka duka hingga kemudian menjadi kegiatan mandiri mingguan yang ditunggu warga, keluarga, komunitas, instansi pemerintah dan swasta sebagai sarana olah raga, refreshing, menunjukkan eksistensi diri, promosi dan sosialisasi tidak berbayar, bahkan menjadi kawasan silaturahmi.
"Sekali lagi B2W Pontianak mengingatkan komitmen bersama tersebut dengan harapan HBKB dapat terus berlangsung dan tidak dikurangi. Bahkan seharusnya diadvokasi, diperkuat dengan legalitas dan kebijakan," ujarnya.
Apalagi, menurut dia, Indonesia yang saat ini sebagai Presidensi G20, isu perubahan iklim yang semakin masif digulirkan.
Rudi menambahkan, setiap tanggal 22 September, warga dunia di bawah naungan PBB merayakan kampanye HBKB.
HBKB adalah sebuah komitmen dari semangat untuk mengorbankan jalan raya hanya sehari, hanya beberapa jam saja dalam seminggu, agar bisa mengukur penurunan polusi akibat gas buang kendaraan dalam beberapa jam selama HBKB berlangsung.
"Tepatnya 7 Februari 2010 Pemkot Pontianak mendeklarasikan keberadaan HBKB bersamaan deklarasi Gerakan Bike to Work Pontianak, yang saat itu dipilih Jalan Ahmad Yani, mulai dari simpang MT Haryono hinggga simpang Jl Ismail Marzuki (MAN 2)," katanya.
Kemudian, seiring berjalannya waktu, pada 2015, melihat CFD semakin ramai dan diminati warga kota, B2W Pontianak mengirimkan surat permohonan penambahan waktu dan area HBKB, yang disetujui oleh Pemkot Pontianak, sehingga diperluas mulai dari simpang Jalan Perdana hingga simpang Jalan Ismail Marzuki.
Dia menambahkan, pada masa pandemi COVID-19, warga Kota Pontianak memaklumi HBKB ditiadakan.Tapi ketika adanya keleluasaan kembali, semua kota di Indonesia mengadakan kembali HBKB dengan area yang sama.
"Maka sudah selayaknya juga Kota Pontianak mengadakan kembali di area yang sama. Tidak memindahkan ke area lain, atau malah memangkas kawasan HBKB lebih pendek," ujarnya.
Baca juga: Kasus penyegelan SDN 41 Pontianak dilaporkan ke Polresta
Baca juga: Pemkot Pontianak gelar Festival Saprahan Pelajar Tingkat SMP
Baca juga: Pemkot Pontianak bakal bentuk BUMD baru bidang pangan - persampahan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022