Pemerintah Kabupaten Kayong Utara akan menghibahkan tanah untuk Kerajaan Simpang Matan untuk pembangunan keraton kerajaan setempat yang bertujuan  untuk melestarikan peninggalan zaman kerajaan dan pengembangan pusat  cagar budaya.


“Tanah yang akan dihibahkan itu merupakan tanah kosong yang berada di lapangan volly tepatnya di kawasan Pasar Teluk Melano, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat,” kata Bupati Kayong Utara Citra Duani saat dihubungi di Sukadana, Kamis.

Ia menyebutkan tanah tersebut saat ini kurang terawat dan tertata sehingga kurang enak  untuk dipandang.

Lantas, pemerintah daerah pun memutuskan akan menghibahkan tanah tersebut kepada Kerajaan Simpang Matan untuk dibangun sebuah Keraton.

“Itu tanah pemerintah daerah, kemarin kita sudah kasi tau ke BKD supaya dibersihkanp. Berkaitan dengan sertifikat, itu akan kita hibahkan kepada kaum kerabat Kerajaan Simpang dan di situ akan dibangun keraton," kata dia,

Dikatakannya, lokasi itu nantinya juga akan menjadi cagar budaya dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya di Kecamatan Simpang Hilir dan sekitarnya.

"Karena di situ kembali ke marwahnya kalau ada hajatan-hajatan di teras keraton bisa menjadi sarana hiburan budaya dan seterusnya," ungkap Citra.

Terkait hal itu, Bupati  memastikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp500 juta untuk pembangunan Keraton Simpang.

"Insyaallah tahun depan kita menganggarkan Rp500 juta untuk secara bertahap membangun Keraton Simpang," ujar Citra Duani. 

 

Pewarta: Rizal Komarudin

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022