Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah (Disperindag Sulteng) mendorong para pelaku usaha lokal untuk menghadirkan berbagai produk olahan pertanian yang memenuhi serta mengacu pada standar nasional Indonesia (SNI).
"Kami akan mendukung penuh para pelaku usaha untuk mengeluarkan produk yang berkualitas sehingga dapat memenuhi atau mengacu pada SNI," kata Kepala Disperindag Sulteng, Richard Arnaldo di Palu, Selasa.
Dia menegaskan rencana tersebut dengan membuka secara umum pengoperasian laboratorium penjamin mutu yang berada di bawah koordinasi unit pelaksana teknis Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang (PSMB) Disperindag Sulteng.
"Laboratorium itu dibuka untuk umum berdasarkan surat edaran gubernur nomor 500/546/Disperindag tentang pemanfaatan fasilitas dan aset daerah," jelasnya.
Adapun laboratorium UPT PSMB dapat melakukan pengujian untuk menjamin mutu produk yang berasal dari pertanian, perkebunan serta olahan pangan baik dari usaha mikro kecil menengah (UMKM) maupun hasil industri.
Baca juga: Perguruan Tinggi Dilibatkan Untuk Uji Produk SNI
Adapun laboratorium UPT PSMB dapat melakukan pengujian untuk menjamin mutu produk yang berasal dari pertanian, perkebunan serta olahan pangan baik dari usaha mikro kecil menengah (UMKM) maupun hasil industri.
Baca juga: Perguruan Tinggi Dilibatkan Untuk Uji Produk SNI
"Kami juga dapat memastikan bahwa pengujian mutu laboratorium itu menggunakan teknologi dan melibatkan sumber daya manusia yang mumpuni untuk mendukung penuh proses setiap produk seperti biji kakao, kopra jagung dan cengkeh serta beberapa komoditi lainnya," kata Richard.
Kemampuan lain dari laboratorium UPT PSMB adalah dapat menentukan kalibrasi yang terakreditasi meliputi besaran massa, dimensi maupun tinggi suhu pada setiap produk.
Sedangkan dari sisi kalibrasi yang belum terakreditasi, mesin penjamin mutu dari laboratorium itu dapat menentukan besaran volume, tekanan maupun besaran lain yang dapat menghitung kadar air.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pemerintah Kabupaten/Kota dapat ikut serta dalam mengoptimalkan keberadaan laboratorium tersebut sebagai bentuk dukungan bagi para pengusaha daerah untuk menghasilkan produk yang memenuhi SNI.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pemerintah Kabupaten/Kota dapat ikut serta dalam mengoptimalkan keberadaan laboratorium tersebut sebagai bentuk dukungan bagi para pengusaha daerah untuk menghasilkan produk yang memenuhi SNI.
"Karena ini juga merupakan bentuk untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan kelembagaan," demikian Richard.
Baca juga: BPOM Sita Produk Tak Miliki Kode SNI
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Singkawang melakukan pengawasan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar dan hasilnya masih ditemukan adanya produk yang dijual di toko-toko tak berstandar sesuai Standar Nasional Indonesia.
"Kita telah melakukan pengawasan dan mengambil beberapa sampel, di antaranya masih ditemukan beberapa toko yang menjual helm ada yang tidak berlabel SNI, termasuk kabel listrik dan ini tentu sangat membahayakan," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Singkawang, Tri Wahdina, di Singkawang, Kamis.
Dia memprediksi ada sekitar seratusan produk tanpa mencantumkan label SNI. "Terkait dengan temuan ini, kami akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang yang ada di Kota Singkawang dalam beberapa bulan kedepan," ujarnya. Baca selengkapnya: Ratusan produk tak SNI masih beredar di Singkawang
Baca juga: Tim Pengawasan Barang Beredar Sidak di Pontianak
Baca juga: BPOM Sita Produk Tak Miliki Kode SNI
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Singkawang melakukan pengawasan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar dan hasilnya masih ditemukan adanya produk yang dijual di toko-toko tak berstandar sesuai Standar Nasional Indonesia.
"Kita telah melakukan pengawasan dan mengambil beberapa sampel, di antaranya masih ditemukan beberapa toko yang menjual helm ada yang tidak berlabel SNI, termasuk kabel listrik dan ini tentu sangat membahayakan," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Singkawang, Tri Wahdina, di Singkawang, Kamis.
Dia memprediksi ada sekitar seratusan produk tanpa mencantumkan label SNI. "Terkait dengan temuan ini, kami akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang yang ada di Kota Singkawang dalam beberapa bulan kedepan," ujarnya. Baca selengkapnya: Ratusan produk tak SNI masih beredar di Singkawang
Baca juga: Tim Pengawasan Barang Beredar Sidak di Pontianak
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022