Pontianak (Antaranews Kalbar) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Singkawang melakukan pengawasan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar dan hasilnya masih ditemukan adanya produk yang dijual di toko-toko tak berstandar sesuai Standar Nasional Indonesia.

"Kita telah melakukan pengawasan dan mengambil beberapa sampel, di antaranya masih ditemukan beberapa toko yang menjual helm ada yang tidak berlabel SNI, termasuk kabel listrik dan ini tentu sangat membahayakan," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Singkawang, Tri Wahdina, di Singkawang, Kamis.

Dia memprediksi ada sekitar seratusan produk tanpa mencantumkan label SNI. "Terkait dengan temuan ini, kami akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang yang ada di Kota Singkawang dalam beberapa bulan kedepan," ujarnya.

Menurut dia, para pedagang harus mencantumkan produk SNI dan wajib mengikuti ketentuan yang ada.

Baca juga: Satlantas KKU Gencar Razia Helm Non SNI

Tri mengungkapkan, bahwa penindakan terhadap peredaran-peredaran barang yang tak sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku masuk dalam ranah provinsi, dan pihak dinas di kabupaten/kota sifatnya diperbantukan dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Tidak hanya pengawasan barang-barang yang tidak SNI saja, pihaknya juga akan sekaligus memantau apakah ada merk ikan kalengan yang mengandung cacing pita yang sudah tersebar di berbagai media sosial.

Baca juga: Masyarakat Pontianak harus teliti beli makanan kaleng

"Kemarin ketika kita melakukan pengawasan kita belum menemukan adanya ikan kalengan dari produk yang dipermasalahkan itu," katanya.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat Singkawang jadilah konsumen yang cerdas. "Jangan membeli ikan kalengan yang penyok kalengnya, dan juga senantiasa memperhatikan kedaluwarsa produknya," katanya.

Baca juga: BPKN Temukan Barang Tidak SNI Di Pontianak
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018