Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang Kalimantan Barat melaksanakan bakti sosial bedah rumah tidak layak huni di Jahandung Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.

"Bedah rumah itu bentuk kepedulian kami kepada warga tidak mampu yang mana kondisi rumahnya memang cukup memprihatinkan," kata Kapolsek Monterado IPTU Edy Wuriyawan, di Monterado Bengkayang, Senin.

Disampaikan Edy, kegiatan bedah rumah atau rehab itu bisa terlaksana atas kerja sama Polsek Monterado dengan Pemerintah Desa Jahandung.

Adapun dana yang dilaksanakan untuk bedah rumah itu merupakan hasil tali asih Polsek Monterado dan sumbangan dari sejumlah aparatur desa Jahandung.
 
Polsek Monterado Kabupaten Bengkayang melakukan rehab rumah tidak layak huni di Desa Jahandung Kecamatan Monterado, Senin (21/11/2022). ANTARA/HO-Polsek Monterado. (Teofilusianto Timotius)
Menurutnya, bedah rumah itu dilakukan di kediaman Pariep yang merupakan warga Dusun Pajilo Desa Jahandung Kecamatan Monterado.

Dikatakan Edy, sasaran bedah rumah itu merupakan daerah binaan Babinkamtibmas Polsek Monterado atas nama Bripka Suprianus.

"Saya mendapatkan laporan dari Babinkamtibmas, bahwa ada rumah salah satu warga kondisi memprihatinkan dan tidak layak huni, sehingga tergerak hati kami untuk melakukan kegiatan bakti sosial itu," kata Edy.

Dia berharap apa yang dilakukan itu dapat mendatangkan berkah dan membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022