Program Studi (Prodi) Magister (S2) Teknologi Pendidikan (TP) FKIP Universtitas Tanjungpura Pontianak, menjadi prodi pertama di Kalimantan Barat yang meraih akreditasi tertinggi, dengan kategori "Unggul" dari Lembaga Akreditas Mandiri Pendidikan (LAMDIK).
"Alhamdulillah, kita sangat bersyukur sekali, karena setelah melalui proses penilaian yang cukup panjang, Prodi Magister Teknologi Pendidikan FKIP Untan bisa meraih peringkat akreditasi tertinggi dengan kategori Unggul," kata Ketua Prodi TP FKIP Untan Pontianak, Uray Salam, M.Call,P.hD di Pontianak, Kamis.
Uray mengatakan akreditasi Unggul yang sudah dicapai pihaknya tersebut merupakan capaian yang sangat membanggakan. Hal tersebut tidak tentu tidak terlepas dari keterlibatan semua pihak yang sudah bekerjasama dalam capaian tersebut.
Menurutnya, ada 9 instrumen yang harus dipenuhi untuk mendapatkan akreditasi tersebut. Selain itu setiap Prodi yang akan mengikuti akreditasi harus melewati berbagai macam tahapan sampai dengan tahap diterbitkannya Surat Keputusan dan Sertifikat Peringkat.
Namun, pihaknya bersyukur dengan kerjasama yang baik dari semua dosen, mahasiswa serta pihak fakultas dan Universitas, akreditasi tersebut bisa di dapat.
Instrumen akreditasi disusun berdasarkan sembilan dimensi mutu yang menunjukkan mutu suatu PS/UPPS, yang mengacu pada kelayakan, kecukupan, relevansi, suasana akademik, efisiensi, keberlanjutan, selektivitas, produktivitas dan efektivitas.
"Dengan diraihnya predikat ini, selain menjadi penyemangat juga tentu menjadi tantangan bagi kita agar bisa mempertahankan dengan baik. Untuk itu kita harapkan Dosen dan Mahasiswa TP FKIP Untan mampu memaksimalkan pola pembelajaran yang selama ini sudah diterapkan, bahkan harus lebih baik lagi dari saat ini," tuturnya.
Sementara Plt. Sekretaris Prodi Magister TP FKIP Untan, Dr, Indri Astuti, M.Pd mengatakan bahwa untuk mencapai akreditas Unggul, pihaknya telah melakukan persiapan seoptimal mungkin selama proses akreditasi.
"Untuk proses ini, kita tidak hanya melibatkan dosen dan pengelola tetapi juga mahasiswa. Prodi ini terus melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, (Pendidikan dan pengajaran, Penelitian dan pengembangan serta Pengabdian Kepada Masyarakat) dengan melibatkan mahasiswa secara optimal, sehingga mahasiswa merasa memiliki program studi ini," kata Indri.
Realisasinya, lanjut dia, mahasiswa terdorong untuk lulus tepat waktu dua tahun dengan predikat Cumlaude dan menghasilkan keluaran penelitian berupa artikel yang publish di jurnal Nasional terakreditasi, menghasilkan produk penelitian pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat serta bersedia mendaftarkan HAKI produk penelitiannya di daerahnya, dan melaksanakan diseminasi produk hasil penelitian, di mana ini menjadi keunggulan TP FKIP Untan.
Salah satu hal yang dilakukan pihaknya untuk memperoleh predikat tersebut adalah dengan mengaktifkan kegiatan perkuliahan, tidak hanya mata kuliah wajib, tetapi juga kegiatan akademik lainnya seperti seminar, target artikel, dan penyusunan dokumentasi kegiatan yang melibatkan mahasiswa dan dosen.
"Akreditasi merupakan salah satu bentuk penilaian mutu dan kelayakan institusi perguruan tinggi atau program studi yang dilakukan oleh LAMDIK. Bentuk penilaian mutu eksternal yang lain adalah penilaian yang berkaitan dengan akuntabilitas, pemberian izin, dan pemberian lisensi," tuturnya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Alhamdulillah, kita sangat bersyukur sekali, karena setelah melalui proses penilaian yang cukup panjang, Prodi Magister Teknologi Pendidikan FKIP Untan bisa meraih peringkat akreditasi tertinggi dengan kategori Unggul," kata Ketua Prodi TP FKIP Untan Pontianak, Uray Salam, M.Call,P.hD di Pontianak, Kamis.
Uray mengatakan akreditasi Unggul yang sudah dicapai pihaknya tersebut merupakan capaian yang sangat membanggakan. Hal tersebut tidak tentu tidak terlepas dari keterlibatan semua pihak yang sudah bekerjasama dalam capaian tersebut.
Menurutnya, ada 9 instrumen yang harus dipenuhi untuk mendapatkan akreditasi tersebut. Selain itu setiap Prodi yang akan mengikuti akreditasi harus melewati berbagai macam tahapan sampai dengan tahap diterbitkannya Surat Keputusan dan Sertifikat Peringkat.
Namun, pihaknya bersyukur dengan kerjasama yang baik dari semua dosen, mahasiswa serta pihak fakultas dan Universitas, akreditasi tersebut bisa di dapat.
Instrumen akreditasi disusun berdasarkan sembilan dimensi mutu yang menunjukkan mutu suatu PS/UPPS, yang mengacu pada kelayakan, kecukupan, relevansi, suasana akademik, efisiensi, keberlanjutan, selektivitas, produktivitas dan efektivitas.
"Dengan diraihnya predikat ini, selain menjadi penyemangat juga tentu menjadi tantangan bagi kita agar bisa mempertahankan dengan baik. Untuk itu kita harapkan Dosen dan Mahasiswa TP FKIP Untan mampu memaksimalkan pola pembelajaran yang selama ini sudah diterapkan, bahkan harus lebih baik lagi dari saat ini," tuturnya.
Sementara Plt. Sekretaris Prodi Magister TP FKIP Untan, Dr, Indri Astuti, M.Pd mengatakan bahwa untuk mencapai akreditas Unggul, pihaknya telah melakukan persiapan seoptimal mungkin selama proses akreditasi.
"Untuk proses ini, kita tidak hanya melibatkan dosen dan pengelola tetapi juga mahasiswa. Prodi ini terus melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, (Pendidikan dan pengajaran, Penelitian dan pengembangan serta Pengabdian Kepada Masyarakat) dengan melibatkan mahasiswa secara optimal, sehingga mahasiswa merasa memiliki program studi ini," kata Indri.
Realisasinya, lanjut dia, mahasiswa terdorong untuk lulus tepat waktu dua tahun dengan predikat Cumlaude dan menghasilkan keluaran penelitian berupa artikel yang publish di jurnal Nasional terakreditasi, menghasilkan produk penelitian pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat serta bersedia mendaftarkan HAKI produk penelitiannya di daerahnya, dan melaksanakan diseminasi produk hasil penelitian, di mana ini menjadi keunggulan TP FKIP Untan.
Salah satu hal yang dilakukan pihaknya untuk memperoleh predikat tersebut adalah dengan mengaktifkan kegiatan perkuliahan, tidak hanya mata kuliah wajib, tetapi juga kegiatan akademik lainnya seperti seminar, target artikel, dan penyusunan dokumentasi kegiatan yang melibatkan mahasiswa dan dosen.
"Akreditasi merupakan salah satu bentuk penilaian mutu dan kelayakan institusi perguruan tinggi atau program studi yang dilakukan oleh LAMDIK. Bentuk penilaian mutu eksternal yang lain adalah penilaian yang berkaitan dengan akuntabilitas, pemberian izin, dan pemberian lisensi," tuturnya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022