Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan (KPK) pada Jumat malam (14/4).
"Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK dari (Jumat) siang hingga Jumat malam. Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, wali kota Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
Ali mengatakan OTT tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap.
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," katanya.
Ali mengatakan Yana dan pihak yang terjaring OTT tersebut selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik lembaga antirasuah tersebut selanjutnya akan segera mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT dalam tempo 1x24 jam.
"Akan disampaikan perkembangannya segera," ujar Ali Fikri.
Baca juga: Lagi, KPK lakukan OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu malam (14/12).
"Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait siapa pihak-pihak tersebut maupun terkait kasus apa. Ali mengatakan saat ini tim KPK masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut.
"Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tambah Ali.
Baca selengkapnya: KPK telah melakukan OTT di Surabaya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK dari (Jumat) siang hingga Jumat malam. Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, wali kota Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
Ali mengatakan OTT tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap.
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," katanya.
Ali mengatakan Yana dan pihak yang terjaring OTT tersebut selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik lembaga antirasuah tersebut selanjutnya akan segera mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT dalam tempo 1x24 jam.
"Akan disampaikan perkembangannya segera," ujar Ali Fikri.
Baca juga: Lagi, KPK lakukan OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu malam (14/12).
"Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait siapa pihak-pihak tersebut maupun terkait kasus apa. Ali mengatakan saat ini tim KPK masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut.
"Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tambah Ali.
Baca selengkapnya: KPK telah melakukan OTT di Surabaya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023