Polres Kubu Raya terus melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Hal itu cara patroli pantauan wilayah yang rawan terbakar serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. 

"Petugas telah menyiapkan peralatan pemadam kebakaran untuk siaga apabila terjadi kebakaran di wilayah Kubu Raya. Dalam hal ini, Polres Kubu Raya melakukan patroli dan memantau wilayah yang rawan terbakar secara masif, serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade di Kubu Raya, Minggu.

Ade mengatakan, Polres Kubu Raya juga telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk meningkatkan koordinasi dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

"Dalam pencegahan Kahutla ini pentingnya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kapolres Kubu Raya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan apabila ada aktivitas yang mencurigakan," ujar Ade.

Ade mengatakan, Kapolres Kubu Raya kepada masyarakat menyarankan agar pembukaan lahan dilakukan dengan cara yang lebih aman dan tidak merusak lingkungan, dan jangan dengan cara membakar.

Ia berharap dengan langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh Polres Kubu Raya dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, wilayah Kubu Raya dapat terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan. 

" Dan perlu di sadari kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan, khususnya dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan," ucap Ade.

"Kami juga mengajak, mari bersama-sama mengawasi dan melaporkan apabila ada aktivitas yang mencurigakan di sekitar kawasan hutan dan lahan kepada pihak Kepolisian setempat," pungkas Ade.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023