Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas menyebut sampai hari ke-10 pendaftaran, baru satu partai politik (parpol) yakni Partai Hanura yang mengajukan bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sambas, Kalimantan Barat, untuk peserta Pemilu Serentak 2024.
"Pengajuan bakal caleg DPRD Sambas dari parpol dibuka sejak 1 - 14 Mei 2023. Namun sampai hari ini ada satu parpol yakni Partai Hanura yang melakukan pengajuan pada Rabu (10/5) kemarin," ujar Komisioner KPU Sambas, Martono saat dihubungi di Sambas, Kamis.
Ia menjelaskan parpol yang mengajukan pertama bakal caleg tersebut dipimpin langsung Ketua DPC Partai Hanura Junaidi dengan didampingi pengurus beserta rombongan, menyerahkan dokumen pencalonan anggota DPRD Kabupaten Sambas terdiri dari lima daerah pemilihan (dapil) yaitu Dapil Sambas 1, Sambas 2, Sambas 3, Sambas 4 dan Sambas 7 dengan jumlah bakal calon sebanyak 32 orang.
"Proses penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sambas dipimpin langsung oleh Ketua kabupaten Sambas, dan diikuti oleh anggota serta Sekretaris KPU kabupaten Sambas dengan diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Sambas," ujar dia.
Menurut dia, setelah melalui pemeriksaan dokumen fisik dari parpol dan digital melalui aplikasi Silon, KPU Kabupaten Sambas memberikan status diterima terhadap pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Partai Hanura.
"Untuk hari ini dan selanjutnya kami masih menunggu pengajuan bakal caleg dari parpol lainnya. Sudah ada konfirmasi dari beberapa parpol terkait pendaftarannya," kata dia.
Untuk menyukseskan tahapan pengajuan bakal caleg dari parpol, ujar Martono, KPU Sambas juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kapolres Sambas, Kejaksaan Negeri Sambas dan PLN Rayon Sambas agar semua proses berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti.
"Mari bersama kita sukseskan proses atau tahapan Pemilu Serentak 2024. Dukungan semua pihak sangat menentukan kesuksesan Pemilu 2024," ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Pengajuan bakal caleg DPRD Sambas dari parpol dibuka sejak 1 - 14 Mei 2023. Namun sampai hari ini ada satu parpol yakni Partai Hanura yang melakukan pengajuan pada Rabu (10/5) kemarin," ujar Komisioner KPU Sambas, Martono saat dihubungi di Sambas, Kamis.
Ia menjelaskan parpol yang mengajukan pertama bakal caleg tersebut dipimpin langsung Ketua DPC Partai Hanura Junaidi dengan didampingi pengurus beserta rombongan, menyerahkan dokumen pencalonan anggota DPRD Kabupaten Sambas terdiri dari lima daerah pemilihan (dapil) yaitu Dapil Sambas 1, Sambas 2, Sambas 3, Sambas 4 dan Sambas 7 dengan jumlah bakal calon sebanyak 32 orang.
"Proses penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sambas dipimpin langsung oleh Ketua kabupaten Sambas, dan diikuti oleh anggota serta Sekretaris KPU kabupaten Sambas dengan diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Sambas," ujar dia.
Menurut dia, setelah melalui pemeriksaan dokumen fisik dari parpol dan digital melalui aplikasi Silon, KPU Kabupaten Sambas memberikan status diterima terhadap pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Partai Hanura.
"Untuk hari ini dan selanjutnya kami masih menunggu pengajuan bakal caleg dari parpol lainnya. Sudah ada konfirmasi dari beberapa parpol terkait pendaftarannya," kata dia.
Untuk menyukseskan tahapan pengajuan bakal caleg dari parpol, ujar Martono, KPU Sambas juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kapolres Sambas, Kejaksaan Negeri Sambas dan PLN Rayon Sambas agar semua proses berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti.
"Mari bersama kita sukseskan proses atau tahapan Pemilu Serentak 2024. Dukungan semua pihak sangat menentukan kesuksesan Pemilu 2024," ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023