Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas, Kalimantan Barat menetapkan sebanyak 458.286 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 yang saat ini sudah melewati sejumlah tahapan.
"Dari total 458.286 orang pemilih tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 233.268 orang dan pemilih perempuan sebanyak 225.018 orang," kata Komisioner KPU Sambas, Martono saat dihubungi di Sambas, Kamis.
Ia menjelaskan pemilih yang ada tersebar di 19 kecamatan, 195 desa dan 1.822 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurutnya terdapat TPS Khusus di Kecamatan Subah sebanyak 2 TPS, Kecamatan Sajingan Besar 3 TPS dan Kecamatan Sambas 2 TPS dengan total ada 7 TPS Khusus di Kabupaten Sambas.
"TPS Khusus di Kecamatan Subah dan Sajingan Besar berada di lokasi perusahaan sedangkan di Kecamatan Sambas berada di lokasi Rutan Kelas IIB Sambas," kata dia.
Terkait daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Sambas terdapat tujuh dapil diantaranya dapil satu terdiri dari Sambas, Sajad dan Subuh. Kemudian dapil dua terdiri dari Sebawi dan Tebas.
Daerah pemilihan tiga terdiri dari Selakau, Selakau Timur dan Salatiga. Dapil empat terdiri dari Semparuk dan Pemangkat. Dapil lima terdiri dari Jawai, Jawai Selatan dan Tekarang. Dapil enam terdiri Teluk Keramat dan Tengaran. Untuk dapil tujuh terdiri dari Sejangkung, Galing, Sajingan Besar dan Paloh.
"Kami mengajak semua pihak untuk bersama menyukseskan semua tahapan Pemilu 2024. Pemilu yang tertib, aman dan berkualitas tidak terlepas dari peran aktif dan dukungan semua pihak. Mari kita sukseskan pemilu," kata dia.