Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) di provinsi itu menguatkan koordinasi dengan Kepala Desa (Kades) terkait data Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.
"Bupati atau wakil bupati melalui Dinas Tenaga Kerja harus berkoordinasi dengan Kades supaya terdata betul setiap individu PMI tersebut, karena saya yakin Kades ini tahu apa tujuan mereka (pekerja non-prosedural) keluar negeri," kata Sutarmidji ditemui usai membuka Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) BP2MI bersama Pemprov Kalbar, pemkot dan pemkab se-Kalbar di Pontianak, Rabu.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk mengompilasi data yang diperoleh dalam upaya melegalkan para pekerja migran. Data tersebut, nantinya dipilah dan digunakan untuk meningkatkan kemampuan pekerja.
"Pemilahan data ini penting, jika kemampuannya kurang, kita tambah dan penuhi melalui program yang sudah ada. Tetapi, kalau datanya tidak ada akan menyulitkan proses ini," tuturnya.
Dia menjelaskan modus yang paling sering digunakan dalam menyelundupkan pekerja migran adalah pernikahan. Namun, ketika sampai di sana akan dipekerjakan secara ilegal dengan bayangan status pernikahan yang mengikat.
Untuk itu, ia berharap ke depannya seluruh desa di Kalbar dapat menjadi desa mandiri agar memudahkan perolehan data PMI, terutama yang ilegal.
"Ya, kalau desanya masih desa tertinggal atau desa berkembang itu perolehan datanya sulit. Berbanding terbalik dengan desa mandiri yang data-datanya lebih lengkap dan bagus," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menyurati Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) terkait masukan tentang indikator desa mandiri dengan mencantumkan variabel mengenai data dan status penduduk desanya.
Sutarmidji mengaku pihaknya telah memantau 2.054 desa dengan 50 indikator desa mandiri yang ada di wilayah Kalbar.
Baca juga: BP2MI ingatkan bahaya bekerja di luar negeri dengan cara ilegal
Baca juga: Satgas Pamtas gagalkan PMI ilegal asal NTB di perbatasan Indonesia
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Bupati atau wakil bupati melalui Dinas Tenaga Kerja harus berkoordinasi dengan Kades supaya terdata betul setiap individu PMI tersebut, karena saya yakin Kades ini tahu apa tujuan mereka (pekerja non-prosedural) keluar negeri," kata Sutarmidji ditemui usai membuka Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) BP2MI bersama Pemprov Kalbar, pemkot dan pemkab se-Kalbar di Pontianak, Rabu.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk mengompilasi data yang diperoleh dalam upaya melegalkan para pekerja migran. Data tersebut, nantinya dipilah dan digunakan untuk meningkatkan kemampuan pekerja.
"Pemilahan data ini penting, jika kemampuannya kurang, kita tambah dan penuhi melalui program yang sudah ada. Tetapi, kalau datanya tidak ada akan menyulitkan proses ini," tuturnya.
Dia menjelaskan modus yang paling sering digunakan dalam menyelundupkan pekerja migran adalah pernikahan. Namun, ketika sampai di sana akan dipekerjakan secara ilegal dengan bayangan status pernikahan yang mengikat.
Untuk itu, ia berharap ke depannya seluruh desa di Kalbar dapat menjadi desa mandiri agar memudahkan perolehan data PMI, terutama yang ilegal.
"Ya, kalau desanya masih desa tertinggal atau desa berkembang itu perolehan datanya sulit. Berbanding terbalik dengan desa mandiri yang data-datanya lebih lengkap dan bagus," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menyurati Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) terkait masukan tentang indikator desa mandiri dengan mencantumkan variabel mengenai data dan status penduduk desanya.
Sutarmidji mengaku pihaknya telah memantau 2.054 desa dengan 50 indikator desa mandiri yang ada di wilayah Kalbar.
Baca juga: BP2MI ingatkan bahaya bekerja di luar negeri dengan cara ilegal
Baca juga: Satgas Pamtas gagalkan PMI ilegal asal NTB di perbatasan Indonesia
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023