Saya mewakili Bupati Ketapang hadir di Paripurna DPRD ini mengucapkan selamat kepada saudara Samuel dari Partai Gerindra. Saya harap semoga bisa segera menjalankan fungsi dan kewenangan sebagai anggota legislatif secara optimal, harap Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo.
"Saya harap segera menyesuaikan diri melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota DPRD. Menjadi penyalur aspirasi bagi masyarakat di Dapil (daerah pemilihan) dua, tempat Dapil nya," kata Sekda di gedung DPRD Ketapang, Selasa.
Sekda menghadiri rapat paripurna DPRD Ketapang dalam rangka peresmian pengambilan sumpah janji pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Khususnya terhadap Adrianus kepada Samuel dari Fraksi Gerinda Dapil Ketapang dua di ruangan rapat utama DPRD Ketapang, Selasa.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Ketapang, Febriadi yang menyampaikan bahwa PAW Anggota DPRD Ketapang dari Partai Gerinda ini yang telah resmi. Yakni dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Barat nomor 931/Pem/2023 tanggal 21 Juni 2023.
Menurut Febriadi SK tersebut tentang peresmian pemberhentian Adrianus dan peresmian pengangkatan Samuel sebagai PAW Anggota DPRD Ketapang. Dengan memperhatikan SK itu dan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Ketapang pada Senin (31/5).
"Maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD peresmian dan pengucapan sumpah janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Partai Gerinda," ungkap Febriadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Saya harap segera menyesuaikan diri melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota DPRD. Menjadi penyalur aspirasi bagi masyarakat di Dapil (daerah pemilihan) dua, tempat Dapil nya," kata Sekda di gedung DPRD Ketapang, Selasa.
Sekda menghadiri rapat paripurna DPRD Ketapang dalam rangka peresmian pengambilan sumpah janji pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Khususnya terhadap Adrianus kepada Samuel dari Fraksi Gerinda Dapil Ketapang dua di ruangan rapat utama DPRD Ketapang, Selasa.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Ketapang, Febriadi yang menyampaikan bahwa PAW Anggota DPRD Ketapang dari Partai Gerinda ini yang telah resmi. Yakni dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Barat nomor 931/Pem/2023 tanggal 21 Juni 2023.
Menurut Febriadi SK tersebut tentang peresmian pemberhentian Adrianus dan peresmian pengangkatan Samuel sebagai PAW Anggota DPRD Ketapang. Dengan memperhatikan SK itu dan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Ketapang pada Senin (31/5).
"Maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD peresmian dan pengucapan sumpah janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Partai Gerinda," ungkap Febriadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023