Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen menindaklanjuti penguatan tata kelola industri sawit dan optimalisasi penerimaan negara melalui satuan tugas yang telah dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2023.
"Saat ini telah ada Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Untuk menindaklanjuti tersebut kami mengundang semua perusahaan perkebunan sawit untuk diberikan sosialisasi untuk penguatan tata kelola industri sawit," kata Kepala Disbunnak Kalbar Heronimus Hero di Pontianak, Kamis.
Ia mengatakan bahwa memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit penting karena secara ekonomi sektor ini sangat berpengaruh atau signifikan bagi ekonomi Indonesia termasuk Kalbar yang mengunggulkan komoditas sawit.
"Dari sektor sawit ini berpengaruh besar untuk perekonomian kita sebenarnya karena di situ bukan hanya sawit saja namun ada pajak dan sebagainya. Namun cuma kondisi sekarang data-data belum begitu maksimal," katanya.
Menurutnya, untuk tahap awal fokus perbaikan data perizinan pelaku usaha perkebunan sawit mengisi secara mandiri ke Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN).
"Peningkatan tata kelola ini pada subsektor hulunya dulu yakni perizinan-perizinan lahan. Tapi nanti setelah selesai bergerak ke hilirnya juga termasuk di peremajaan sawit peningkatan untuk produktivitas, perbaikan data pabrik CPO dan hilirisasi lain," jelas dia.
Untuk pengisian data laporan perizinan perusahaan diminta 3 Juli - 3 Agustus 2023. Selanjutnya laporan tersebut diverifikasi sampai akhir tahun 2023.
"Kalau ada kejanggalan soal pelaporan baru Satgas turun mengecek di lapangan. Kalau ada masalah penyelesaiannya bisa lintas kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten atau kota,"papar dia.
Ia mengimbau kepada pelaku usaha perkebunan segera mengisi data. Pihaknya juga sudah menyurati kepala daerah di kabupaten atau kota di Kalbar.
"Tentu kalau tidak mengisi atau mengikuti ketentuan yang ada saksi pasti ada. Harapan kita perusahaan mengikuti dan jika ada kendala maka segera komunikasi," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Saat ini telah ada Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Untuk menindaklanjuti tersebut kami mengundang semua perusahaan perkebunan sawit untuk diberikan sosialisasi untuk penguatan tata kelola industri sawit," kata Kepala Disbunnak Kalbar Heronimus Hero di Pontianak, Kamis.
Ia mengatakan bahwa memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit penting karena secara ekonomi sektor ini sangat berpengaruh atau signifikan bagi ekonomi Indonesia termasuk Kalbar yang mengunggulkan komoditas sawit.
"Dari sektor sawit ini berpengaruh besar untuk perekonomian kita sebenarnya karena di situ bukan hanya sawit saja namun ada pajak dan sebagainya. Namun cuma kondisi sekarang data-data belum begitu maksimal," katanya.
Menurutnya, untuk tahap awal fokus perbaikan data perizinan pelaku usaha perkebunan sawit mengisi secara mandiri ke Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN).
"Peningkatan tata kelola ini pada subsektor hulunya dulu yakni perizinan-perizinan lahan. Tapi nanti setelah selesai bergerak ke hilirnya juga termasuk di peremajaan sawit peningkatan untuk produktivitas, perbaikan data pabrik CPO dan hilirisasi lain," jelas dia.
Untuk pengisian data laporan perizinan perusahaan diminta 3 Juli - 3 Agustus 2023. Selanjutnya laporan tersebut diverifikasi sampai akhir tahun 2023.
"Kalau ada kejanggalan soal pelaporan baru Satgas turun mengecek di lapangan. Kalau ada masalah penyelesaiannya bisa lintas kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten atau kota,"papar dia.
Ia mengimbau kepada pelaku usaha perkebunan segera mengisi data. Pihaknya juga sudah menyurati kepala daerah di kabupaten atau kota di Kalbar.
"Tentu kalau tidak mengisi atau mengikuti ketentuan yang ada saksi pasti ada. Harapan kita perusahaan mengikuti dan jika ada kendala maka segera komunikasi," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023