Warga Desa Durian Sebatang Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara mengeluhkan pengerukan tanah Bukit Mandian Punai yang dilakukan  diduga untuk membangun badan jalan perusahaan yang bergerak di bidang  tanaman industri tersebut karena dikhawatirkan merusak lingkungan dan sumber air masyarakat desa.

"Kami berharap tidak ada lagi pengerukan oleh perusahaan tersebut dan menuntut ganti rugi sesuai dengan kedalaman pengerukan. Selama terjadi kemarau panjang pada tahun  2014 dan 2016 kami mengambil air di  Gunung Pemandian Punai  tersebut," kata Wakil Ketua BPD  Durian Sebatang Heri, Senin, (14/08).

Menurut Heri, masyarakat setempat pernah melakukan penahanan terhadap alat berat  yang sedang melakukan aktivitas pada bulan Maret 2023. Kemudian perusahaan melanjutkan kegiatan pengerukan di bukit tersebut  hingga bulan Juni.

"Bulan Juni kami melakukan penahanan kembali alat berat untuk tidak melakukan aktivitas. Perkiraan saya saat ini sudah ada satu hektar yang telah dikeruk oleh perusahaan," katanya.

Ia menuturkan telah melaporkan permasalahan tersebut kepada Kepolisian Resort Kayong Utara untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap perusahaan yang diduga telah merusak bukit yang selama ini menjadi sumber air masyarakat desa yang dihuni sekitar 800 kepala keluarga.

"Kami juga sedang meminta jadwal untuk melakukan audiensi  kepada  DPRD Kayong Utara dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Ia juga menilai kerusakan lingkungan terus terjadi di Desa Durian Sebatang selama perusahaan tanaman industri  tersebut masuk  dan melakukan ekspansi di hutan yang berada di desa tersebut.

"Kalau saya lihat air di sungai warnanya mulai berubah sejak perusahaan tersebut melakukan kegiatan," kata dia.

Pewarta: Rizal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023