Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), menetapkan kegiatan belajar secara online atau daring bagi siswa dan siswi tingkat TK, SD, sampai SMP,  karena kualitas udara berbahaya bagi kesehatan seiring merebaknya kabut asap.

“Kita melihat perkembangan kualitas udara selama tiga hari ini sangat mengkhawatirkan. Terutama saat sore dan malam hari. Pemkot Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak mulai menetapkan untuk melaksanakan sekolah secara online mulai besok,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.

Ia mengatakan belajar dari rumah bagi siswa diterapkan mulai  Rabu 16 Agustus 2023 hingga waktu belum ditentukan. Hal itu, kata dia, menyusul angka kualitas udara pantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) di Kota Pontianak yang sempat menyentuh kategori berbahaya pada Senin (14/8) malam.

Baca juga: Masyarakat Pontianak khawatir kabut asap mulai menyelimuti

Pemkot Pontianak, kata dia, akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Edi menyebut titik api di Kota Pontianak sudah padam karena dilakukan pencegahan rutin. Adapun kabut asap yang sekarang masih menyelimuti merupakan asap kiriman dari titik api di luar daerah sekitar Kota Pontianak.

“Sempat ada titik api, tapi kita padamkan segera. Kita sudah membentuk satgas mencegah kebakaran lahan, itu lebih efektif,” terangnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar. Bagi warga yang terpaksa harus keluar rumah, diminta untuk menggunakan masker.

“Sementara ini tetap harus menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar,” tutupnya.


Baca juga: Polres Kubu Raya lakukan patroli cegah karhutla

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023