Kepolisian Resor Sekadau mengungkapkan adanya penemuan mayat seorang pria di Jalan Pemda, Desa Balai Sepuak, Kecamatan Belitang Hulu, pada Senin (20/11).

"Identitas mayat diketahui bernama Meldianus Yakobus (47), warga Desa Bukit Rambat, Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau," kata Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kapolsek Belitang Hulu IPDA Abdul Hadi, Selasa.

Berdasarkan keterangan dari saksi, saat pertama ditemukan mayat tersebut dalam posisi telungkup, tepat di depan sepeda motor Honda Revo warna merah milik korban. 

Sesaat setelah penemuan mayat tersebut, warga dan keluarga korban berkumpul untuk melihat kondisi korban. Kemudian anggota Polsek Belitang Hulu segera menghubungi petugas puskesmas guna melakukan pemeriksaan luar serta memastikan kondisi korban.

"Dari hasil pemeriksaan petugas medis terhadap korban, bahwa kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh korban," ujar IPDA Hadi.

Berdasarkan keterangan keluarga, seminggu sebelumnya korban sering mengeluhkan sesak nafas dan nyeri di bagian dada. 

Sebelum kejadian, pagi harinya sekitar pukul 10.00 WIB korban menyampaikan kepada anaknya yang bernama Aan, bahwa ia akan pergi belanja kebutuhan rumah tangga ke Desa Balai Sepuak. 

Anaknya sempat melarang korban untuk pergi, namun dia tetap memaksakan diri untuk pergi belanja. Namun kemudian korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Polisi kemudian menyarankan agar dilakukan autopsi terhadap jenazah korban, untuk mengetahui pasti penyebab kematian. 

Namun pihak keluarga menolak, mereka meyakini korban meninggal dikarenakan penyakit yang dideritanya. 

"Alasan lain tentang penolakan autopsi adalah karena pihak keluarga ingin segera memakamkan jenazah korban mengingat seluruh keluarga sudah berkumpul di rumah korban," kata Kapolsek Belitang Hulu.

Baca juga: Polres Sekadau gelar simulasi pengamanan Pemilu 2024

Baca juga: Polres Sekadau sampaikan kronologi putusnya jembatan gantung Nanga Mentukak

Baca juga: Polres Sekadau ungkap 7 kasus kriminal

 

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023